H. Parmana Setiawan Hadiri RDP Bahas Masalah Limbah PT. EBA Dan PT. BBC Di DPRD Barito Utara

Daerah254 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh)– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di aula gedung DPRD Barito Utara, Selasa (7/10/2025).
Rapat tersebut membahas persoalan limbah perusahaan PT. Energi Batu Alam (EBA) dan PT. Borneo Bara Cemerlang (BBC) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

RDP dipimpin oleh H. Taufik Nugraha, S.Kom., selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan eksekutif, serta pihak perusahaan. Hadir pula Arson, S.T., M.Eng., selaku Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara.

Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap pengelolaan limbah serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar. H. Parmana Setiawan menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga.

“Kami berharap PT. EBA dan PT. BBC menjalankan kewajiban sesuai aturan lingkungan hidup. DPRD akan mengawal hasil RDP ini sampai ada tindakan nyata di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil rapat, disepakati beberapa kesimpulan penting, antara lain:
1. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas terkait diminta untuk menegaskan kepada seluruh perusahaan di wilayah setempat agar melakukan paparan pengelolaan lingkungan dan pembukaan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

2. DPRD Kabupaten Barito Utara dan Dinas Lingkungan Hidup akan mengadakan kunjungan lapangan ke lokasi yang terdampak dalam waktu dekat.
3. DPRD Kabupaten Barito Utara meminta data teknis dan dokumen dari PT. EBA dan PT. BBC, meliputi:
a. Dokumen AMDAL dan perizinan pertambangan.
b. Izin pembuangan limbah cair maupun B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
c. Laporan kepada pemerintah daerah terkait kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan masyarakat setempat (izin lingkungan).

Perwakilan PT. EBA dan PT. BBC yang hadir dalam rapat menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan melengkapi seluruh dokumen yang diminta.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan menjalankan seluruh ketentuan sesuai peraturan,” ujar salah satu perwakilan perusahaan.

RDP  diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan pihak Perusahaan untuk terus berkoordinasi dalam memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
(Andri/Red/PI)

Loading