PATRAINDONESIA. COM (Jakarta) – Pandemi. covid-19 belum ada tanda-tanda melandai secara signifikan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
Sebagaimana dikemukakan Presiden, PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu,” kata Jokowi Senin petang ini tadi (2/8/2021).
“Kita tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka yang panjang,” kata Presiden.
Seperti diketahui sejak perpanjangan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus ini, kasus covid-19 belum pernah mengalami penurunan yang signifikan. Saat ini, angka penderita positif. covid-19 masih berkisar pada angka 30 per hari
Karena itu, PPKM (tidak menggunakan kata ‘Darurat’) kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
(*/yes/red/PI)