oleh

Tim Patko dan TRC Polres Indramayu Bekuk Dua Remaja Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sinte

PATRAINDONESIA.COM (Indramayu) – Kepolisian Resor Indramayu meringkus remaja diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa 08 Agustus 2023, dengan kerjasama yang erat antara anggota Patko Regu 1 dan anggota Piket Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu berhasil mengamankan dua individu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sinte.

Keduanya, yang berhasil diamankan adalah inisial I (20) warga Pekalipan Cirebon dan A (21) warga Penggung Cirebon.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini dimulai saat anggota Patko Regu 1 sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 18.17 WIB, di daerah waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu.

Pada saat patroli, tim melihat dua orang menggunakan sepeda motor mencoba untuk melarikan diri dan menghindar dari kehadiran tim TRC.

“Tim TRC segera melakukan pengejaran setelah mencurigai tindakan mencurigakan tersebut,” ungkap AKP Rudi Suryadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Setelah berhasil menangkap keduanya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 130 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sinte.

Menyusul penemuan ini, tim TRC menghubungi anggota Piket Patko yang sedang berpatroli di sekitar wilayah tersebut.

Keduanya beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada anggota Piket Narkotika Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi, dengan bangga menyatakan bahwa hasil operasi ini adalah buah dari kerja keras tim Patko, dan TRC, dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.
(Humas Polres Indramayu/Dian/Red/PI).

Loading