Karena Tak ada yang Bertanggungjawab, Warga Kecamatan Lahei Berniat Tarik Tanah Hibah

Patra News132 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – (Muara Teweh) Rabu (09/07/2023) Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara bersama dengan Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, terkait masalah tanah hibah yang ingin ditarik warga Kecamatan Lahei. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, jln Jend A Yani Muara Teweh, Selasa ( 08/07/2023)

Rapat yang berjalan sekitar 2,5 jam ini yang dimulai sejak pukul 13:30 wib dan berakhir pukul 16:00 Wib dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP dan didampingi oleh Wakil Ketua I Permana Setiawan beserta seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara.

Hadir pula dalam rapat ini Bupati Barito Utara H. Nadalsyah yang didampingi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekda Barito Utara, Drs Muhlis dan Asisten Setda H. Gazali, S.Sos, M. Ap.

H Nadalsyah menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menyambut baik adanya RDP lanjutan ini. Agar jelas tentang duduk permasalahan terkait jalan yang menghubungkan 7 desa di Kecamatan Lahei atau lebih dikenal warga dengan jalan milik Perusda.

Dijelaskan lagi oleh H. Nadalsyah bahwa dirinyalah yang merencanakan dari awal dan memohon kepada masyarakat pedalaman sungai Lahei untuk bisa nantinya menghibahkan tanah nya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara guna dijadikan sebagai jalan penghubung antara 7 desa, dan dibangun dengan non APBD.

Mengingat waktu itu anggaran Pemerintah Daerah sangat terbatas, tetapi karena prihatin dengan keadaan jalan masyarakat yang masuk pada ring satu penghasil gas, justru mereka yang belum teraliri listrik.

“Sebab syarat dari PLN untuk dapat dialiri listrik dan pemasangan tiang, maka jalan harus ada, hal inilah yang membuat saya termotifasi,” ucapnya.

Menurut Kades Muara Inu, Hernedi, bahwa warganya sangat antusias dan sangat mendukung dan sangat berterima kasih atas dibukanya jalan tersebut. Meskipun untuk saat ini kondisi jalan masih tidak memungkinkan. Meski begitu, baik dari pihak Pemdes maupun warga desa Muara Inu, tidak pernah mengucapkan untuk menarik hibah tersebut. Karena jalan Perusda ini merupakan akses utama dari desa Muara Ini menuju desa- desa yang lain, dan menuju ke Kecamatan dan Kabupaten.

Harapan kami hanya satu,
“Bagaimana jalan itu bisa dikelola dan diperbaiki baik itu dari Pemerintah Daerah maupun Perusahaan, sehingga jalan layak untuk digunakan”, ucap Hernedi.

Sementara menurut Mukti Ali, Kades Muara Pari, bahwa masyarakat Desa Muara Pari pun sebenarnya sangat mendukung dengan adanya pembukaan jalan ini.

Dan pihaknya memang pernah mengatakan akan menarik hibah tersebut, karena pernah memohon kepada pihak Perusahaan yang terlibat dalam perbaikan jalan ini, pada sidang RDP yang terdahulu. Tetapi pihak Perusahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan pengelolaan.

“Jadi ucapan hibah ditarik itu kami ucapkan dalam pengecualian, jika memang tidak ada yang bertanggung jawab dalam pengelolaan/ perbaikan jalan tersebut, maka hibah akan kami tarik kembali, yang kami inginkan agar jalan itu betul- betul dikelola baik itu dari Pemerintah maupun pihak perusahaan, sehingga jalan tersebut layak dipergunakan,” jelas Mukti Ali.

Sidang RDP yang berjalan alot ini akhirnya mendapatkan 4 kesimpulan :
1. Tujuan utama pembangunan jalan Perusda tersebut, untuk pembangunan dan pemasangan tiang listrik, mengingat masih ada desa-desa di wilayah ring satu yang belum teraliri listrik.
2. PT Mitra Barito, Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy, akan menghibahkan pembangunan ruas jalan dari Muara Bakah – Muara Inu – Haragandang, sepanjang 50Km yang sudah dibangun, kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai Aset Daerah dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. Dan selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
3. Agar Camat Lahei dan semua Kepala Desa yang wilayahnya dilalui jalan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status jalan.
4. Pemerintah Kabupaten Barito Utara bertanggung jawab untuk memelihara jalan tersebut.

Hadir dalam rapat ini Kadis PUPR, Kadis Perkimtan, Dirut PDBA, Camat Muara Lahei, Ka BPKA /yang mewakili.
(Didimtw/Red/PI)

Loading