PATRAINDONESIA (Solo) –Driver Ojol pembawa orderan minuman keras (miras) yang ditangkap polisi itu akhirnya dilepas.
Driver ojol bermama Andri (36) itu ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.
Andri, kedapatan membawa paket berisi minuman beralkohol pada malam hari di Kawasan Terminal Tirtonadi. Ia ditangkap oleh petugas piket patroli Tim Sparta Samapta Polresta Solo yang sedang melaksanakan patroli malam dengan sasaran pekat.
Ia dibawa Tim Sparta ke Polresta Solo untuk dilakukan pendalaman.
Setelah dilakukan pendalaman dan tak ada petunjuk yang serius, Andripun dibebaskan. Dan ia tidak dijadikan tersangka. Melainkan hanya sebagai saksi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya sudah klarifikasi dengan yang bersangkutan. Dan masalahnya sudah dianggap selesai. “Kemarin saya sudah klarifikasi. Sudah cukup. Jangan ulang-ulangi lagi yang sama,” kata Ade kepada wartawan.
Yang istimewa dari kasus ini adalah, driver ojol tersebut justru diundang Wali Kota Solo Gibran
Rakabuming Raka, Selasa (15/6/2021) ke Balai Kota.
Andri tiba di Balai Kota Solo dengan didampingi rekannya sesama driver ojol bernama Haikal (21).
“Hari ini saya bertemu dengan Mas Haikal sama Mas Andri yang kemarin sempat viral ini kasusnya sudah selesai. Mereka berdua ini sudah menerima orderan lagi, melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka. Itu yang paling penting,” kata Gibran.
(*/red/PI)
Low memang g boleh harusnya dr pihak apk nya dilarang kami ini hanya driver yg mencari nafkah lewat orderan.yg nangkep ny z g jelas liat dulu apkny sesuai tidak SM yg dipesan