Merasa Diintimidasi PT KAI Warga Penghuni Tanah Negara Demo di Monas

Patra News163 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTN) menggelar aksi unjuk rasa di Silang Monas Jl. Merdeka Barat Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Mereka mengklaim memiliki legalitas menempati tanah dan rumah yang diklaim PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI sebagai asetnya.

APRTN mengatakan PT KAI menggunakan dalih penggusuran dengan menuduh masyarakat menempati lahan mereka. Padahal, menurut dia, tanah dan rumah yang ditempati warga tidak masuk dalam penyertaan modal pemerintah. Achmad juga menyayangkan pembongkaran rumah warga oleh PT KAI, termasuk mengkriminalisasi warga.

“Secara fakta di lapangan, masyarakat yang mendiami tanah dan rumah tersebut dilindungi oleh Undang-undang Pertanahan dan Reforma Agraria, serta Peraturan Pemerintah Mengenai Rumah Negara,” kata Ketua Umum APRTN Achmad Syafi’i dalam keterangan tertulis

Dia berujar masyarakat atau anggota APRTN telah memiliki legalitas domisili dan pajak dari pemerintah. Bahkan, tidak sedikit yang sedang menjalani program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

“Secara fakta di lapangan, masyarakat yang mendiami tanah dan rumah tersebut dilindungi oleh Undang-undang Pertanahan dan Reforma Agraria, serta Peraturan Pemerintah Mengenai Rumah Negara,” kata Ketua Umum APRTN Achmad Syafi’i dalam keterangan tertulis, 5 September 2022.

Dia berujar masyarakat atau anggota APRTN telah memiliki legalitas domisili dan pajak dari pemerintah. Bahkan, tidak sedikit yang sedang menjalani program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

“Tercatat PT KAI pernah mengkriminalisasi warga hingga masuk penjara dan menjadi tahanan kota hanya karena menempati rumah yang mereka tempati selama 50 tahun,” katanya.

APRTN mencatat peristiwa penggusuran di Bungur, Jakarta Pusat, menyebabkan kematian satu warga. Kemudian, peristiwa penggusuran paksa 25 rumah di Jalan Anyer, Bandung, menyebabkan gangguan psikologis salah seorang warganya. “Padahal di saat bersamaan warga sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Achmad.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 80 orang petugas dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengamankan arus lalu lintas di sekitar Monas, Istana Negara dan Patung Kuda.

Petugas kepolisian menutup sementara kawasan Harmoni, Jalan Veteran 1,2 dan 3 serta Jalan Medan Merdeka Barat. Jalan Medan Merdeka Utara yang mengarah ke Harmoni juga ditutup sementara.(Lucia/Red/PI)

Loading