PATRAINDONESIA.COM (Jakarta Utara) – Sebuah insiden fatal terjadi di kawasan industri KBN Marunda, Cilincing Jakarta Utara, yang menewaskan tiga orang pekerja akibat ledakan tangki milik PT Asia Palm. Peristiwa tragis ini kembali menyoroti lemahnya penerapan keselamatan kerja di sektor industri berisiko tinggi.
Ledakan terjadi saat aktivitas pekerjaan tengah berlangsung di area tangki penyimpanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi dan tidak sempat menyelamatkan diri akibat kuatnya daya ledak.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama terkait dugaan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja. Sejumlah pihak menilai bahwa kecelakaan kerja fatal seperti ini seharusnya dapat dicegah jika sistem pengamanan dijalankan secara ketat dan konsisten.
Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait kronologi kejadian, pihak HSE perusahaan melalui Ardi terkesan enggan memberikan penjelasan.
“Aduh, itu coba tanya ke kantor saja ya, saya tidak tahu, coba tanya Bu Arini” ujarnya singkat, Minggu (18/04/2026).
Di sisi lain, informasi terkait korban meninggal dunia juga dibenarkan oleh salah satu karyawan perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga mengungkap adanya dugaan penghapusan rekaman penting.
“Rekaman CCTV saat kejadian dihapus, nanti saya cari rekaman setelah kejadian,” ujarnya.
Pihak perusahaan juga belum memberikan keterangan resmi mesti sudah dipertanyakan terkait penyelesaian dengan pihak keluarga yang ditinggalkan.
Begitu pula yang disampaikan ketua Serikat buruh, Roni menyampaikan dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Maaf bung, ane kurang tahu,” tuturnya.
Aparat berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti ledakan. Pemeriksaan terhadap kondisi tangki, sistem keamanan, hingga kelayakan operasional menjadi langkah penting untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap perusahaan industri harus diperketat. Keselamatan pekerja bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum yang tidak bisa diabaikan.
Publik kini menanti transparansi dari pihak perusahaan serta langkah tegas dari pemerintah dalam menindaklanjuti tragedi ini, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Asn/Red/PI).
![]()







Komentar