SP FKPPA Dukung PDSI, Soroti Streamlining dan Tolak Privatisasi Terselubung

Patra News301 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Rencana streamlining upstream services yang melibatkan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk menjadi perhatian Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif Pertamina (SP FKPPA).

Serikat pekerja tersebut menyatakan dukungan kepada pekerja PDSI sekaligus meminta agar setiap opsi restrukturisasi dilakukan secara transparan dan tidak mengurangi penguasaan negara terhadap bisnis strategis di sektor hulu migas.

Ketua Umum SP FKPPA, Capt. Gandha Febriansyah, mengatakan pihaknya menyampaikan sikap tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja PDSI yang tengah menghadapi isu streamlining.

“Pada sore hari ini kita berkumpul di sini untuk mengadakan press conference sebagai bentuk upaya dan dukungan kita kepada rekan-rekan seperjuangan kita di SP PDSI yang saat ini sedang menghadapi isu streamlining upstream services PDSI dan Elnusa,” kata Gandha membuka pernyataan.

Menurut Gandha, informasi yang diterima SP FKPPA menunjukkan rencana streamlining masih berada pada tahap pembahasan sejumlah opsi. Artinya, belum terdapat keputusan final mengenai bentuk restrukturisasi tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah apabila opsi yang dipilih berupa penggabungan PDSI ke Elnusa. Gandha menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai masa depan bisnis pengeboran, aset, sumber daya manusia (SDM), kompetensi, hingga aspek pengendalian strategis perusahaan.

“Apabila streamlining tersebut dilakukan melalui penggabungan PDSI ke Elnusa Tbk, maka perlu dijelaskan secara transparan bagaimana posisi bisnis drilling, aset, SDM, kompetensi, serta pengendalian strategisnya setelah restrukturisasi,” tegasnya.

Soroti Perbedaan Struktur Kepemilikan

SP FKPPA juga menyoroti struktur kepemilikan PDSI dan Elnusa yang berbeda. Gandha mengatakan berdasarkan dokumen PHE, PDSI berada di bawah AP Services Subholding Upstream dengan kepemilikan Pertamina 99,96 persen melalui PHE dan sisanya oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia.

Dengan struktur tersebut, PDSI disebut sepenuhnya berada dalam kepemilikan Pertamina. Sementara itu, kepemilikan Pertamina melalui PHE di Elnusa tercatat 51,10 persen, sedangkan 48,90 persen lainnya dimiliki pemegang saham publik.

“Inilah yang menjelaskan mengapa isu penggabungan PDSI ke Elnusa menjadi perhatian, karena struktur kepemilikan kedua perusahaan memang berbeda secara material,” jelasnya.

Gandha menegaskan SP FKPPA tidak menolak transformasi maupun langkah efisiensi di lingkungan Pertamina. Namun, menurut dia, efisiensi tetap harus memperhatikan penguasaan negara terhadap aset dan kompetensi strategis.

“Kami memahami Pertamina harus terus transformasi dan efisiensi. Kami mendukung. Tetapi efisiensi yang dijalankan seharusnya untuk memperkuat perusahaan, bukan justru menghilangkan ruang kendali negara atas aset dan berpotensi melemahkan kompetensi strategis,” ujarnya.

PDSI Dinilai Bukan Sekadar Bisnis Rig

Lebih lanjut, Gandha menilai posisi PDSI dalam rantai bisnis hulu migas tidak semata-mata berkaitan dengan penyewaan rig.

Ia menyebut PDSI memiliki kompetensi di bidang drilling, well services, eksplorasi, eksploitasi, hingga perawatan sumur. Kompetensi tersebut dinilai berkaitan langsung dengan keberlangsungan produksi migas dan ketahanan energi nasional.

“Drilling bukan hanya soal kepemilikan rig atau bisnis jasa sewa rig, di balik setiap rig yang beroperasi, ada kompetensi, ada pengalaman para SDM-nya, dan ada keberlanjutan produksi, serta ada ketahanan energi di sana,” kata dia.

Sebagai bagian dari pekerja Pertamina di sektor perkapalan, Gandha mengatakan pihaknya melihat adanya keterkaitan antara pekerjaan pelaut dengan kegiatan hulu yang dilakukan PDSI.

“Energi yang kami bawa dengan kapal, yang kami distribusikan dari satu wilayah ke wilayah lainnya, semuanya berawal dari kegiatan eksplorasi, pengeboran, dan produksi di hulu. Ketika kami berbicara tentang PDSI, kami tidak melihat mereka sebagai bagian yang jauh dari kami,” ucapnya.

Ia menyebut pekerja pelaut dan pekerja PDSI sama-sama menjalankan tugas di lokasi kerja yang jauh dari keluarga dengan tujuan menjaga keberlangsungan pasokan energi.

“Kami bekerja di tengah laut, mereka bekerja di rig lepas pantai dan juga di lapangan migas onshore yang sama-sama bekerja jauh dari keluarga, tetapi tujuan kami sama, menjaga keberlangsungan dan ketahanan energi untuk Indonesia. Itulah sebabnya kami sekali lagi mengatakan dengan tegas, Pelaut Pertamina berdiri bersama PDSI,” tegas Gandha.

Tiga Sikap SP FKPPA

Dalam pernyataan sikapnya, SP FKPPA menyampaikan tiga poin utama terkait rencana streamlining upstream services tersebut.

Pertama, serikat pekerja meminta setiap rencana restrukturisasi dikaji secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Kajian tersebut dinilai tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek finansial jangka pendek, tetapi juga keberlangsungan bisnis, kemampuan operasional, penguasaan teknologi, keselamatan, tata kelola, serta engagement pekerja.

Kedua, SP FKPPA meminta adanya jaminan terhadap keberlanjutan bisnis serta terjaganya kompetensi strategis PDSI setelah restrukturisasi.

“Penentuan arah strategis bisnis pengeboran harus tetap melibatkan dan mengandalkan sumber daya, pengalaman, serta kompetensi PDSI yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung Pertamina di sektor hulu,” ujarnya.

Ketiga, SP FKPPA meminta agar streamlining benar-benar diarahkan untuk memperkuat integrasi bisnis dan menjaga kedaulatan operasional. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap skema yang dinilai dapat mengarah pada privatisasi terselubung.

“Kami menolak dengan tegas setiap kebijakan atau skema restrukturisasi yang berpotensi mengarah pada privatisasi terselubung terhadap bisnis pengeboran yang memiliki nilai strategis bagi Pertamina dan ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Gandha kemudian meminta manajemen mempertimbangkan seluruh dampak sebelum menentukan keputusan akhir terkait restrukturisasi.

“SP FKPPA menginginkan Pertamina yang semakin efisien, tetapi juga semakin kuat. Ramping dalam struktur, kuat dalam kompetensi. Kami mengingatkan untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa berdampak pada instabilitas lingkungan kerja di Pertamina dan khususnya di lokasi kerja PDSI dan juga termasuk di perkapalan,” pungkasnya.

Loading