Siapa yang Membuang Bayi Ini? Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Berhasil Ungkap Pelakunya. Ternyata….!!

Patra News123 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pasuruan) – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Pasuruan berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di belakang gudang Bulog Gadingrejo Kota Pasuruan. Hal tersebut tak luput dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan atas laporan F (18).

Sebelumnya Warga Kelurahan Gadingrejo Pasuruan pada Rabu (01/06/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB dibuat geger dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di belakang gudang Bulog Gadingrejo Kota Pasuruan, pada hari Rabu (01/06/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penemuan bayi tersebut telah dilaporkan ke Polsek Gadingrejo Pasuruan oleh F dan B serta ketua RT Kampung Baru. Dengan alibi menemukan bayi dalam kardus di bawah pohon pisang dan bayi kondisi tanpa baju dan belum lepas pusar.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana unit menjelaskan setelah kita terima laporan dan melakukan pengembangan kasus. Akhirnya terungkap bahwa F (18) pelapor tersebut adalah ayah si jabang bayi tersebut.

“Semua saksi kami periksa, mulai F penemu bayi, B teman F dan P ketua RT. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap F dan B menemukan hasil bahwa jabang bayi yang ditemukan F adalah bayinya sendiri. Itu hasil hubungan suami-istri diluar nikah dengan A (16). Fakta tersebut diakui oleh A sendiri,” ucap Bima.

F dan A adalah sepasang kekasih. Sudah 2 tahun menjalin hubungan asmara. Karena pelaku masih dikategorikan dibawah umur, Polsek Gadingrejo menyerahkan kelanjutan penanganan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Pada Jum’at (3/6/2022) pukul 14.00 WIB, telah dilakukan pemanggilan dan proses mediasi antara kedua belah pihak di kantor Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Dalam mediasi tersebut baik pelaku dan korban sepakat berdamai serta mencabut laporan kepolisian.

Bima menyampaikan bahwa mediasi adalah merupakan bentuk penyelesaian keadilan restoratif justice, guna tetap menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah tersebut.

“Bahwasannya kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan karena kedua belah pihak itu saling kenal dan menghindarkan terjadinya gangguan kamtibmas di kemudian hari,” ungkapnya
(Andi, Teguh/Red/PI)

Loading