Secara Yuridis 17 Sertifikat Hak Pakai Milik Pertamina di Bartim Sah.  Ini Komentar Warga Murutuwu 

Daerah515 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M. Kurnelius pada Media Online Patraindonesia.com dikediamannya Kamis, (10/4/2025) menyampaikan bahwa Pertamina memiliki 17 Hak Pakai Sertifikat di Barito Timur.

“Secara Yuridis bahwa 17 Sertifikat milik Pertamina di Barito Timur adalah sah,” ujar M. Kurnelius.

Kata dia lagi 17 Sertifikat yang diterbitkan tahun 2017, akan tetapi tidak ada satupun bukti adanya peninggalan seperti sumur pompa ataupun kegiatan lain.

“Tidak ada satupun bukti peninggalan seperti sumur pompa atau kegiatan lainnya di lokasi 17 Sertifikat Hak Pakai tersebut yang dilihat sebagai bukti,” ucapnya.

Lanjutnya sebagai warga Desa Murutuwu memang mengetahui jalan yang membentang dari Telang Baru, Kecamatan Paju Epat sampai KM 0 Desa Bentot sepanjang kurang lebih 60 kilo meter saat ini di pergunakan angkutan hasil produksi baik Perusahaan Tambang Batu Bara maupun Perusahaan Perkebunan Sawit dan termasuk juga dijadikan jalan masyarakat umum . Akan tetapi setahu saya yang maintenance atau perawatan jalan tersebut hanya PT. Rimau Group.

Oleh karenanya sebagai tokoh masyarakat saya mendukung dan mendorong supaya Pemkab. Bartim bisa mengelola jalan tersebut untuk mendapatkan PAD.

“Sepengetahuan saya hanya PT. Rimau Group yang merawat atau maintenance jalan tersebut, oleh karenanya saya mendukung dan mendorong agar kedepan jalan tersebut dikelola oleh Pemkab Bartim untuk mendapatkan PAD,” harap Kurnelius. (Mardianto / Red / Pi)

Loading