PATRAINDONESIA.COM (Brebes) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes bersama kepolisian setempat mengadakan operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu malam, 25 Mei 2025. Sasaran razia meliputi kafe, diskotik, tempat karaoke, dan warung esek-esek di wilayah Brebes Senin (26/5/2025)
Petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari salah satu kafe di Kecamatan Songgom. Selain itu, ditemukan juga aktivitas yang diduga melanggar aturan, seperti penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Petugas mencatat adanya indikasi keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Kepala Satpol PP Brebes, M Syamsul Haris, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang kondusif di Brebes,” ujarnya.
Barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
(Wawan/red/pi)
![]()

