PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Rutan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemindahan 59 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung optimalisasi program pembinaan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut terlaksana dengan dukungan dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah guna memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Sebelum pelaksanaan pemindahan, jajaran petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan mulai dari pendataan, pemeriksaan administrasi, hingga penguatan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal.
Dalam pelaksanaan pengawalan menuju Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pihak rutan menurunkan 10 petugas pengawalan yang bersinergi dengan delapan personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah serta dukungan mobil patroli kepolisian untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Pemindahan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih optimal, aman, dan kondusif. Dengan sinergi bersama aparat kepolisian serta dukungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan tanpa mengesampingkan pendekatan humanis kepada warga binaan,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas keamanan, pemindahan warga binaan ini juga dilakukan guna mendukung pemerataan kapasitas hunian antar satuan kerja pemasyarakatan di Kota Palangka Raya.
Dengan kondisi hunian yang lebih proporsional, pelaksanaan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pembinaan.
Kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, dan aparat kepolisian menjadi wujud nyata sinergitas dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin baik dan humanis. (*)
![]()

