Remaja 17 Tahun Asal Way Ratay Diduga jadi Korban Penganiayaan, Pihak Keluarga Langsung Lapor Polisi!

Kriminal503 Dilihat

Pendamping: Kami Kawal Kasus Tersebut Hingga Ada Ketetapan Hukum

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Seorang remaja putri di Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Padang Cermin.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor STTLP/B-19/III/2026/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung, laporan diterima pada Minggu, 8 Maret 2026.

Pelapor diketahui bernama VF (17), warga Desa Pesawaran Indah, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang remaja berinisial Al bersama beberapa orang lainnya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Dalam keterangan yang tertuang pada laporan kepolisian, korban mengaku dipukul di bagian mata, dicekik beberapa kali, serta rambutnya dijambak oleh terlapor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian mata, leher, dan kepala.

Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum di Puskesmas Padang Cermin untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya sebagai bagian dari proses pembuktian medis.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya seorang saksi berinisial VN (15) yang diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Orang tua korban, setelah menerima surat laporan polisi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporannya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporan kami,” kata YT orang tua korban.

Dirinya melaporkan hal tersebut tanpa pertimbangan apa pun. Baginya, siapa pun orang yang melakukan tindakan yang melanggar hukum kepada keluarganya harus mempertanggungjawabkan segala sesuatunya.

“Orang lain saja jadi korban pasti saya dukung untuk lapor ke pihak berwajib, apalagi saat ini korbannya anak saya,” ujarnya.

Sementara itu, pendamping korban, Nano Romansyah menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.

“Di bulan Ramadan ini seharusnya kita saling menjaga niat baik dan menahan diri. Namun yang terjadi justru korban mengalami tindakan pemukulan. Hal seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan dan harus diproses secara tegas,” ujar Nano.

Awak media juga melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan terlapor. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak yang diduga mengetahui lokasi rumah terlapor adalah seorang saksi berinisial VN.

Namun saat awak media mendatangi kediaman VN untuk meminta keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan tidak berada di rumah sehingga belum dapat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan mengenai lokasi rumah terlapor.

Selanjutnya, awak media akan terus mengikuti perkembangan laporan tersebut, baik dari sisi pelapor maupun terlapor. Awak media juga selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Asen/Red/PI).

Loading