PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Ratusan pohon mangrove di kawasan pesisir Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan mengalami kematian.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap keberlangsungan kawasan mangrove yang selama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus pelindung ekosistem pesisir.
Pantauan dan informasi yang dihimpun pada Sabtu (8/8/2026) di samping tambak Yakup ratusan pohon mangrove tampak mati dan mengalami perubahan kondisi di sekitar kawasan tersebut.
Kematian masal tersebut diduga berasal dari pembuangan limbah, mesti demikian dugaan adanya pencemaran lingkungan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kualitas air, sedimen, serta sampel lainnya oleh instansi berwenang.
Dilihat dari sekitar pembuangan limbah Tambak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga kurang memenuhi standar atau kurang berfungsi secara optimal.
“Abang langsung ke lokasi saja dan mungkin abang yang lebih paham untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, kami hanya warga yang biasa mencari ikan di sekitar lokasi dan melihat bahwa Mangrove kita banyak yang mati,” ujar warga Desa Gebang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan mangrove merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir yang menopang kehidupan biota air sekaligus menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat.
Pihak tambak menyampaikan bahwa Dinas beberapa hari yang lalu telah turun ke lokasi dan mengambil sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah pengambilan sampel tersebut diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah untuk mengetahui penyebab kematian mangrove serta memastikan apakah terdapat pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas tambak.
Pihak tambak juga menyampaikan harapannya agar segera ditemukan solusi yang dapat mencegah kematian mangrove semakin meluas.
Mereka berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat melakukan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan memberikan solusi terbaik bagi lingkungan maupun keberlangsungan usaha masyarakat.
Kematian ratusan mangrove tersebut menjadi peringatan bahwa aktivitas ekonomi di kawasan pesisir perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Apabila hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menunjukkan adanya pencemaran dan terdapat hubungan antara pencemaran tersebut dengan kegiatan tertentu, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama, Aktivitas Lingkungan Hidup, Nano Nurmansyah menghimbau kepada pemerintah untuk langsung meninjau lokasi tersebut. Ia juga meminta kematian Mangrove secara masal ditindaklanjuti, jika ditemukan adanya dugaan kesengajaan harus di proses secara hukum.
“Kami menghimbau agar pemerintah segera mengusut persoalan tersebut dan jika ada kelalaian maka harus di tindak sesuai prosedur yang berlaku,”tutup nano.
Menurut Nano, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran.(Asen/Red/PI).
![]()












