PATRAINDONESIA.COM (Surabaya) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara pemberlakuan tarif promo yang dijalankan oleh sejumlah aplikator ojek online.
Keputusan ini tercapai setelah berlangsungnya audiensi yang cukup sengit selama kurang lebih empat jam antara perwakilan driver ojol dan aplikator, difasilitasi oleh Pemprov Jatim di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Selasa (20/05/2025).
Penanggung jawab Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal), Puji Waluyo, dalam orasinya menyoroti adanya dugaan kecurangan oleh aplikator berupa pemotongan tarif yang melebihi ketentuan dan penerapan program hemat berbayar yang dianggap merugikan mitra.
“Hentikan operasional aplikator nakal yang tidak patuh terhadap kebijakan di Jawa Timur serta diduga melanggar Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022, yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen,” tegas Puji dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Dr. Ir. Nyono, S.T., M.T., menyatakan bahwa seluruh program yang tidak sejalan dengan keputusan gubernur diminta untuk dihentikan sementara. Program-program tersebut akan dikaji dalam waktu satu minggu sebelum dilakukan pembahasan bersama di Kantor Dishub Jatim.
“Jika program-program tersebut setelah dikaji terbukti tidak melanggar keputusan gubernur, maka kami akan mengundang kembali rekan-rekan Frontal bersama para stakeholder terkait untuk membahas dan menyepakati secara bersama,” ujar Nyono di hadapan awak media, perwakilan driver ojol, dan Frontal.
“Namun bila tidak ada kesepakatan, maka program-program itu tidak dapat diluncurkan kembali,” tambahnya.
Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi bertajuk Hari Kebangkitan Driver Online, dengan rute sebagai berikut:
- Kantor Dishub Jatim
- Kantor Komdigi
- Polda Jatim
- Kantor Gojek
- Kantor Grab
- Kantor Gubernur Jatim
Proses mediasi tersebut juga dihadiri oleh mediator dari Frontal, Kepala Dishub Provinsi Jatim, Diskominfo Jatim, serta perwakilan dari aplikator. Aksi serupa diketahui berlangsung secara serentak di berbagai kota di Indonesia, seperti Medan, Palembang, Karawang, Surabaya, Semarang, dan sejumlah kota lainnya.(Red)
![]()

