oleh

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan : BPD Diharapkan Mampu Menyerap Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat 

PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah diharapkan dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator dalam menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.

Peran ini diwujudkan melalui konsultasi publik dan perumusan peraturan desa (Perdes) yang relevan dan berdampak positif.

Penjabat Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, menegaskan bahwa BPD memiliki tanggung jawab penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

“BPD harus mempunyai target jelas mengenai jumlah Perdes yang diselesaikan setiap tahun. Hal ini untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat desa dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya, Selasa (5/11/2024)

Dijelaskan dia, BPD harus aktif menginisiasi diskusi dan konsultasi dengan warga desa untuk memahami kebutuhan serta permasalahan yang ada. Langkah ini diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kondisi dan prioritas masyarakat desa.

“Melalui proses konsultasi yang baik, BPD dapat membantu meningkatkan efektivitas pemerintahan desa sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.

Deddy berharap BPD di seluruh desa di Barsel dapat meningkatkan produktivitas dalam penyusunan Perdes, sehingga keberadaan lembaga ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Peran BPD sangat strategis dalam menciptakan kebijakan desa yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kami berharap setiap desa menetapkan target yang terukur dalam menyelesaikan Perdes setiap tahunnya,” pungkasnya. (Amar Iswani/Red/PI).

Loading