Nelayan Soroti Pertemuan PT Kilau Anugerah Bahari, Ketua Nelayan diduga Diusir Oknum TNI

Pariwisata562 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Puluhan nelayan dari Desa Hurun dan Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan yang digelar PT Kilau Anugerah Bahari pada Senin (19/1/2026).

Acara tersebut tercantum dalam dokumen resmi perusahaan dengan judul “Daftar Hadir Peserta Kesepakatan dan Dukungan Kegiatan Pengembangan Wisata Tirta/Bahari” dan berlangsung di lokasi wisata milik PT Kilau Anugerah Bahari, Desa Hurun, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan yang disebut sebagai sosialisasi itu, pihak perusahaan menyampaikan rencana pengembangan usaha wisata tirta/bahari di wilayah perairan Desa Hurun.

Mawardi ketua Nelayan Mitra 10 menuturkan bahwa PT Kilau Anugerah Bahari saat ini tengah dalam proses pengurusan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Pernyataan tersebut dibuktikan dengan beredarnya sebuah video singkat yang direkam saat acara berlangsung.

Namun, Mawardi menegaskan pihaknya menolak rencana pemanfaatan ruang laut tersebut. Pasalnya, wilayah laut yang akan digunakan dinilai merupakan zona tangkap nelayan yang selama ini diakui dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Wilayah laut itu adalah zona nelayan. Itu diakui undang-undang. Jadi kami menolak jika dialihfungsikan untuk kepentingan lain,” ujar Mawardi kepada awak media.

Perlu diketahui, para nelayan telah memberikan surat kuasa penuh kepada Mawardi untuk melakukan upaya penolakan terhadap rencana pemasangan jaring apung di wilayah perairan tersebut. Surat kuasa itu menjadi dasar bagi Mawardi mewakili kepentingan nelayan dalam menyuarakan keberatan dan menempuh langkah-langkah hukum maupun administratif yang diperlukan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Teluk Pandan, Kepala Desa Hurun, pihak konsultan, serta jajaran manajemen PT Kilau Anugerah Bahari. Kehadiran unsur pemerintah dan pihak terkait ini semula dipahami nelayan sebagai bentuk sosialisasi resmi dan dialog terbuka mengenai rencana pengembangan wisata bahari.

Namun, kehadiran para nelayan dalam acara tersebut belakangan memunculkan polemik. Para nelayan mengaku datang karena di undang oleh kades Hurun tanpa surat undangan resmi, tetapi dalam praktiknya mereka diminta menandatangani daftar hadir yang diduga bermuatan persetujuan atau dukungan terhadap rencana perusahaan.

Situasi memanas ketika Ketua Nelayan menyampaikan pendapatnya. Menurut keterangan sejumlah saksi, penolakan itu berujung pada tindakan pengusiran terhadap yang bersangkutan oleh seorang oknum yang diduga anggota TNI.

Sejumlah pihak menilai pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya PT Kilau Anugerah Bahari untuk memuluskan proses legalitas pemasangan jaring apung, khususnya terkait perizinan KKPRL. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran nelayan bahwa daftar hadir diduga akan dimanfaatkan sebagai bukti dukungan masyarakat terhadap proyek perusahaan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecurigaan nelayan terhadap aktivitas PT Kilau Anugerah Bahari. Sebelumnya, media Patra Indonesia memberitakan adanya pertemuan terselubung di sebuah hotel yang difasilitasi Kepala Desa Hurun, yang juga dikaitkan dengan agenda perusahaan tersebut.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/nelayan-curiga-pertemuan-terselubung-di-hotel-marriott-di-fasilitasi-kades-hurun/

Sementara, pihak Perusahaan tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti apakah merupakan mitra dari Hotel Marriott atau tidak. Namun kendati demikian, PT Kilau Anugerah Bahari diduga masih memiliki keterkaitan dengan rencana pengembangan wisata yang berhubungan dengan Hotel Marriott, sebagaimana mencuat dalam pemberitaan sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kilau Anugerah Bahari belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut, namun awak media mencoba menelpon dan mengkonfirmasi atas nama Agus yang disebut Hadir sebagai perwakilan perusahaan, namun hingga kini belum ada keterangan.(Asen/Red/PI).

Loading