NCW Geram, Kejari Bekasi Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi

Nasional992 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM-– Penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi disorot tajam. Lembaga antikorupsi Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya menyebut kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi seperti “jalan di tempat” alias lamban.

NCW bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat hingga Kejaksaan Agung turun tangan langsung.

BACA JUGA :Kantor Hukum Pawallang Bekasi Selesaikan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online

“Kalau ada olimpiade lambat menangani korupsi, Kejari Bekasi mungkin sudah juara,” sindir Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).

Herman menyoroti belum adanya perkembangan berarti dari sejumlah laporan dugaan korupsi yang sudah masuk sejak tahun lalu. Salah satunya, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 (Nomor: 25A/LHP/XVIII.BDG/05/2024, tertanggal 17 Mei 2024) yang dinilai mandek.

Desak Kejagung Turun Tangan

NCW menyampaikan empat poin tuntutan yang ditujukan kepada Kejari Bekasi, yakni:

  1. Audit total kinerja Kejari Bekasi
  2. Percepat proses penyidikan dugaan korupsi
  3. Publikasi transparan perkembangan penanganan kasus
  4. Koordinasi aktif dengan KPK dan BP

“Kalau lembek terus, publik bisa hilang kepercayaan. Kami minta Kejati dan Kejagung lakukan audit kinerja hingga rotasi pejabat bila perlu,” tegas Herman.

Peringatan untuk DPRD dan Pemkot Bekasi

Tak hanya kejaksaan, NCW juga mewanti-wanti agar DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi tidak mengintervensi proses hukum.

BACA JUGA :Berjanji Membangun Kembali Yang Terdampak, Kang Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai di Bekasi

“Kalau sampai ada intervensi, laporkan! Jangan main mata. Ini soal duit rakyat, bukan proyek hiburan,” kata Herman

NCW Ultimatum: 30 Hari, atau…

NCW memberi tenggat waktu 30 hari kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan kemajuan signifikan. Jika tidak, mereka siap melakukan:

  • Pengiriman surat resmi ke Kejati dan Kejagung
  • Konferensi pers dengan pemaparan data
  • Aksi publik dan tekanan terbuka
  • Pemantauan ketat terhadap proses hukum

“Kelambanan ini bisa menguntungkan koruptor dan merugikan negara. Kami tidak akan tinggal diam!” pungkas Herman.

Loading