PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA – Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) melantik kepengurusan baru untuk periode 2026–2030, Sabtu, 2 Mei 2026. Pelantikan ini menandai upaya pembaruan arah organisasi alumni di tengah tuntutan relevansi dunia pendidikan hukum dengan kebutuhan praktik.
Ketua Umum KAUP FHUP, Dr. Sayuti Abubakar, secara terbuka mengakui bahwa organisasi berbasis paguyuban kerap terjebak dalam idealitas yang sulit diwujudkan. Ia menilai pendekatan tersebut perlu digeser ke arah yang lebih fungsional.
“Sebagaimana saya sampaikan tadi, yang namanya paguyuban itu enggak ada yang ideal sebenarnya. Yang paling penting ini bagaimana membangun koneksi antara alumni sehingga mereka bisa bersilaturahmi. Dengan bersilaturahmi, mereka bisa saling memberi manfaat,” ujar Sayuti Abubakar kepada awak media.
Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terhadap kecenderungan organisasi alumni yang berhenti pada seremoni tanpa menghasilkan dampak konkret. Sayuti menekankan, KAUP FHUP akan diarahkan menjadi jaringan yang mampu menjembatani kebutuhan antara dunia kampus dan profesi hukum.
Namun, gagasan tersebut menyisakan pekerjaan rumah. Upaya membangun koneksi dan manfaat nyata membutuhkan tata kelola yang terukur, bukan sekadar jargon kebersamaan. Sayuti sendiri mengakui bahwa program yang disiapkan masih berada pada tahap awal, dengan fokus pada pelatihan dan pembentukan karakter lulusan baru.
“Sebagai ini kan keluarga alumni dari Fakultas Hukum, jadi kita juga punya kewajiban nanti dan juga program kerja kita bagaimana kita bisa memberikan latihan, berbagai macam pendidikan, edukasi kepada jadinya sesuatu. Bagaimana ke depannya bisa berjalan rata-rata dalam Fakultas Hukum. Profesinya itu kan profesor-profesor yang sudah jaksa, hakim. Kita bisa memberikan edukasi kepada mereka, bagaimana mereka bisa menjalankan profesinya itu dengan penuh keteguhan,” katanya.
Ia menyebut pelatihan bagi lulusan baru menjadi langkah yang paling cepat untuk direalisasikan, meskipun konsep program secara keseluruhan masih terus dirumuskan.
“Kita akan, sebagaimana janji kita kemarin, kita akan melaksanakan pelatihan untuk profesi yang paling cepat. Yang paling bisa dilakukan itu adalah di mahasiswa yang baru lulus. Terus, nanti yang paling penting itu sebelumnya kita ada karakter dulu, supaya kita atur template-nya seperti apa, program kerjanya apa,” ujarnya.
Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, menyoroti kesenjangan antara pendidikan hukum di kampus dan kebutuhan dunia kerja. Ia menilai pendekatan berbasis teori saja tidak lagi memadai.
“Kita terus bersinergi dalam hal ini, salah satunya adalah kita itu harus siap mencetak mahasiswa-mahasiswa yang berprofesi hukum yang siap di dunia kerja. Nah, itu tidak cukup hanya kita mengajarkan teori, tapi juga kita mengajarkan praktik,” kata Lisda.
Menurut dia, keterlibatan alumni menjadi kunci untuk menutup kesenjangan tersebut, terutama melalui penyediaan akses magang di berbagai institusi hukum.
“Nah, dengan adanya alumni-alumni yang sudah berkiprah di dunia hukum, di luar gitu ya, mereka harus berkontribusi dengan membuka nanti magang-magang, misalnya magang di pengadilan, di kejaksaan, di law firm, seperti itu. Nah, ini akan memberikan manfaat untuk mahasiswa, dia nanti ke luar sana,” ujarnya.
Pelantikan ini mencerminkan ambisi KAUP FHUP untuk keluar dari pola lama organisasi alumni yang cenderung simbolik. Namun, efektivitas arah baru tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan program serta kemampuan organisasi menjaga akuntabilitasnya di tengah ekspektasi yang tinggi.
![]()











