Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja Way Ratay Mandek, Keluarga Korban Desak Aparat Segera Bertindak

Kriminal335 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun asal Way Ratay, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, hingga kini belum menunjukkan perkembangan pasalnya pihak korban mengaku laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian belum ditindaklanjuti.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka fisik dan trauma.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin pada Minggu, 8 Maret 2026, dengan harapan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/remaja-17-tahun-asal-way-ratay-diduga-jadi-korban-penganiayaan-pihak-keluarga-langsung-lapor-polisi/

Namun, setelah beberapa waktu berlalu, belum ada kejelasan terkait perkembangan penyelidikan maupun langkah hukum yang diambil aparat.

Salah satu perwakilan keluarga korban menyampaikan bahwa mereka telah mengikuti prosedur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Kami sudah melapor sesuai aturan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang kami terima. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya Minggu (22/03/2026).

Dalam perkembangan terbaru, mereka menilai keterangan para saksi sangat penting dan dapat membantu mempercepat proses penyelidikan apabila segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami mendapat informasi bahwa ada saksi yang mengetahui siapa yang diduga melakukan pemukulan. Keterangan saksi ini seharusnya bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini,” kata perwakilan dari pihak keluarga.

Selain itu, pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan sebagai bentuk itikad baik. Namun, hingga saat ini tidak ada respons maupun upaya dari pihak terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

“Awalnya kami masih menunggu etika baik dari pihak pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena tidak ada itikad baik sampai sekarang, kami menutup jalan itu dan meminta kasus ini segera diproses secara hukum,” tegas perwakilan keluarga.

Menurut keterangan keluarga, kondisi korban sempat mengalami dampak fisik dan psikologis akibat insiden tersebut. Hal ini menambah kekhawatiran pihak keluarga jika kasus tidak segera ditangani secara serius. Mereka menilai lambannya penanganan dapat menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat, khususnya dalam perlindungan terhadap anak dan remaja.

Keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan. Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi pelaku, serta mengambil langkah tegas berupa penangkapan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang boleh menghalalkan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili agar ada efek jera,” ungkap pihak keluarga.

Baca juga: https://patraindonesia.com/kontroversi-oknum-kades-unggahan-promosi-wisata-picu-kecaman-publik/

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Padang Cermin terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus dilakukan oleh awak media.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak dan remaja merupakan tanggung jawab bersama. Penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di tengah masyarakat.(Asen/Red/PI).


 

Loading