Kanwil Ditjenpas Kalteng Perkuat Pelayanan Prima dan Inovasi Layanan Pemasyarakatan Tahun 2026

Daerah129 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan pada tahun 2026. Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pelayanan prima bukan sekadar slogan, melainkan telah menjadi budaya kerja operasional yang diterapkan secara konsisten.

Menurutnya, strategi utama yang diterapkan Kanwil Ditjenpas Kalteng meliputi standardisasi layanan berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP) yang humanis, penguatan kapasitas sumber daya manusia petugas, serta monitoring dan evaluasi berkala yang terukur. “Kami menerapkan prinsip lead by example, di mana pimpinan UPT wajib menjadi role model pelayanan yang berintegritas, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan,” ujar Putu Murdiana.

Selain itu, penguatan fungsi kehumasan di setiap UPT juga dimaksimalkan untuk memastikan layanan pemasyarakatan dapat dipahami, diakses, serta diawasi publik secara transparan.

Program Aksi Berdampak Langsung

Dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Putu Murdiana menyebut sejumlah program yang berdampak langsung terhadap pelayanan tahanan dan warga binaan. Di antaranya penanganan overcapacity dan overcrowded secara komprehensif, pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas dan rutan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan dapur sehat dengan pemberdayaan warga binaan, hingga pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui UMKM.

“Pelayanan pendidikan bagi narapidana dan anak binaan serta layanan kesehatan gratis dan layak juga menjadi fokus utama kami,” tambahnya.

Digitalisasi dan Tantangan Infrastruktur

Kanwil Ditjenpas Kalteng telah menerapkan digitalisasi layanan sejak masa pandemi Covid-19, seperti layanan kunjungan online melalui videoconference, akses informasi masa pidana melalui aplikasi SDP, serta kanal pengaduan berbasis digital. Namun demikian, tantangan masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan infrastruktur teknologi, ketimpangan sarana prasarana dengan jumlah warga binaan, serta stabilitas jaringan di beberapa wilayah.

“Strategi 2026 akan difokuskan pada penguatan pendampingan teknis dan optimalisasi peran operator UPT,” jelas Putu Murdiana.

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan

Di tengah berbagai tantangan, Kanwil Ditjenpas Kalteng memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan, makanan, dan hunian. Pelayanan kesehatan diberikan oleh dokter dan perawat di lapas dan rutan, dilengkapi skrining kesehatan serta kerja sama lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit daerah.

Pengawasan kualitas makanan dilakukan melalui standar gizi dan aplikasi SIMONEV BAMA (Sistem Monitoring dan Evaluasi Bahan Makanan) yang mengontrol proses mulai dari permintaan, penerimaan, hingga distribusi makanan. Selain itu, penataan hunian berbasis zonasi dan mitigasi overcrowding terus dilakukan, disertai inspeksi mendadak dan evaluasi terpadu secara rutin.

Pelayanan Prima dan Keamanan Berjalan Seimbang

Dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib), seluruh UPT diarahkan menerapkan pendekatan security with humanity. Pelayanan yang baik dipandang sebagai instrumen pencegahan gangguan kamtib, dengan menjunjung asas pemasyarakatan, termasuk prinsip non-diskriminasi.

“Sinkronisasi pelayanan dan pengamanan dilakukan melalui deteksi dini, pengawasan berbasis teknologi, serta penguatan peran petugas pengamanan yang memahami aspek pelayanan dan pembinaan,” ungkapnya.

Inovasi Unggulan Menuju Zona Integritas 2026

Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kanwil Ditjenpas Kalteng mendorong berbagai inovasi pelayanan unggulan di UPT. Inovasi tersebut antara lain one stop service, layanan antrean elektronik, sistem transaksi non-tunai (cashless) dengan kartu Brizzi, hingga layanan komunikasi dan informasi berbasis digital.

Beberapa inovasi yang telah berjalan meliputi Rumah Singgah Griya Abhipraya, layanan komunikasi wartelsuspas Bapander, grup informasi keluarga warga binaan Kita Berkumpul, SILINE untuk integrasi warga binaan, survei kepuasan layanan melalui aplikasi SKIN, serta layanan LOTUS (Layanan Online Terpadu Gratis) di LPKA Palangka Raya.

Dukungan terhadap Program Pembinaan

Inovasi pelayanan juga diarahkan untuk mendukung pembinaan kemandirian dan kepribadian warga binaan. Program pembinaan meliputi pemanfaatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di bidang perikanan dan hortikultura, pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan, hingga layanan kesehatan keliling (YANKESLING).

Untuk anak binaan, LPKA Palangka Raya menghadirkan inovasi LAIS (Layanan Internet Andikpas) dan SAPA (Sistem Akuntabilitas Pembinaan Andikpas) guna meningkatkan kualitas pembinaan, transparansi, serta komunikasi dengan keluarga.

Indikator Keberhasilan 2026

Keberhasilan inovasi pelayanan pemasyarakatan pada tahun 2026 akan diukur melalui sejumlah indikator, seperti penurunan jumlah pengaduan, peningkatan kepuasan warga binaan dan keluarga, kelancaran akses layanan dasar, serta terciptanya lingkungan UPT yang kondusif dan tertib.

“Keberhasilan juga tercermin dari berkurangnya gangguan kamtib, minimnya angka pelarian, meningkatnya kualitas kesehatan warga binaan, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” pungkas I Putu Murdiana. (*)

Loading