PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Proses penanganan dugaan korupsi dana desa di Desa Durian, Kabupaten Pesawaran, memasuki babak baru. Inspektorat Pesawaran resmi menyerahkan hasil investigasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Rabu (15/10/2025), setelah hampir sebulan melakukan pemeriksaan lapangan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Durian, kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun 2023 dan 2024.
Pada Rabu (09/07/2025), masyarakat melaporkan 10 item dugaan korupsi dana desa tahun 2023 ke Kejari Pesawaran. Tidak berhenti di situ, pada Senin (28/07/2025) masyarakat kembali menambah 8 item dugaan penyimpangan baru yang berkaitan dengan penggunaan dana desa tahun 2024.
Baca juga: https://patraindonesia.com/drama-desa-durian-permintaan-maaf-yang-menyulut-bukan-meredam/
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Pesawaran kemudian melimpahkan perkara ke Inspektorat Pesawaran sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri) yang mengatur mekanisme penyelesaian awal dugaan korupsi dana desa melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pelimpahan resmi diterima Inspektorat, dan tim APIP mulai melakukan investigasi langsung di Desa Durian pada Selasa (09/09/2025). Pemeriksaan mencakup dokumen administrasi, pelaksanaan proyek fisik, serta klarifikasi terhadap sejumlah perangkat desa dan pihak terkait.
Saat investigasi, Kepala desa (Kades) Durian, Misriadi menyampaikan kepada awak media di kantor desa bahwa dirinya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan dana desa.
“Harapan saya merubah Mindset saya untuk lebih baik dalam melaksanakan dan merealisasikan dana Desa,” ujarnya.
“Hal yang lain yang saya sampaikan terimakasih kepada media sebagai kontrol saya dan bekerjasama dengan Inspektorat sebagai pemeriksa saya, jadi kedepannya saya lebih berhati-hati dan lebih baik lagi dalam menjalankan dana desa yang ada,” tutupnya.
Setelah melakukan investigasi, pihak Inspektorat Pesawaran menyampaikan bahwa tim investigasi telah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan dan menyerahkan hasilnya kepada Kejari Pesawaran pada Rabu (15/10/2025).
“Sudah kami serahkan ke Kejari,”ujar perwakilan Inspektorat saat dihubungi via telpon kamis (16/10/1025).
Senada hal itu, pihak masyarakat mengucapkan terima kasih atas respon dan kinerja Inspektorat yang dinilai sudah sangat respon dalam menindak lanjuti laporan warga.
“Terima kasih pihak Inspektorat dan tim investigasi yang sudah bekerja keras dalam menjalankan amanah, kami hanya ingin kejelasan dan keadilan” terangnya.
Dengan diserahkannya hasil investigasi ini, tahapan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Durian kini kembali berada di ranah Kejari Pesawaran.(Asen/Red/PI).
![]()

