Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Korupsi di Desa Durian: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan!

Patra News1334 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mark up dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin. Investigasi lapangan dilakukan pada Selasa (09/09/2025), menyusul banyaknya aduan warga.

Ketua Tim Investigasi Inspektorat, Asoka, menegaskan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah turun langsung untuk investigasi, pemanggilan saksi, meminta keterangan, hingga cek lokasi. Proses ini akan terus kami dalami sesuai dengan aduan masyarakat. Besok kami akan datang lagi untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Senin (08/09/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Durian, Misriadi, mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa.

“Harapan saya merubah Mindset saya untuk lebih baik dalam melaksanakan dan merealisasikan dana Desa,” ujarnya.

“Hal yang lain yang saya sampaikan, terimakasih kepada media sebagai kontrol saya dan bekerjasama dengan Inspektorat sebagai pemeriksa saya, jadi kedepannya saya lebih berhati-hati dan lebih baik lagi dalam menjalankan dana desa yang ada,” tutupnya.

Dalam pemeriksaan, muncul fakta baru yang mengejutkan. Seorang saksi mengaku tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen kuitansi proyek normalisasi.

Saksi menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi disepakati secara borongan dengan biaya Rp8 juta. Namun, ketika diperiksa Inspektorat, ia mendapati adanya kuitansi atas namanya senilai Rp39 juta, lengkap dengan tanda tangan yang bukan miliknya.

“Saya hanya mengerjakan normalisasi dengan biaya delapan juta. Tapi dalam dokumen, ada kuitansi Rp39 juta atas nama saya. Tandatangan di situ jelas bukan saya yang buat,” tegas saksi.

Hal serupa juga dialami Andrianto, warga lain yang namanya tiba-tiba tercatat sebagai tim alat fogging dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“Saya tidak pernah menerima insentif atau perlengkapan alat fogging. Bahkan saya bukan bagian dari tim itu. Anehnya, nama dan tanda tangan saya ada di SPJ,”ujarnya heran.

Temuan dugaan pemalsuan tanda tangan ini menambah panjang daftar penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Durian. Saat ini, sedikitnya 18 item laporan masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.(Asen/Red/PI).

Loading