LPKA Palangka Raya Gandeng Apotek Alkes Bioprima

Daerah283 Dilihat

 

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi anak binaan pemasyarakatan dan petugas. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara LPKA Palangka Raya dengan Apotek Alkes Bioprima mengenai Pelayanan Kefarmasian.

Acara penandatanganan dokumen PKS tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Kerja sama ini secara spesifik berfokus pada penyediaan Pelayanan Kefarmasian Bagi Anak Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan di Klinik Pratama LPKA Kelas II Palangka Raya.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, A.Md.I.P., S.H., hadir langsung dalam kegiatan ini. Turut hadir pula dari pihak LPKA yakni Kasi Pembinaan, Kasubsi Perawatan, dan Perawat LPKA Kelas II Palangka Raya. Sementara itu, Apotek Alkes Bioprima diwakili oleh Apoteker Ibu Apt. Tria Monika, S.Farm.

“Jalinan kerja sama ini memiliki tujuan utama sebagai upaya pelaksanaan penyelenggaraan dan pengelolaan obat yang sesuai dengan standar pada Klinik Pratama LPKA Kelas II Palangka Raya,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya PKS ini, standar pelayanan dan pengelolaan obat di klinik dapat ditingkatkan, menjamin ketersediaan dan kualitas obat bagi yang membutuhkan.

Dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini, tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan adalah implementasi layanan kefarmasian di Klinik Pratama LPKA Kelas II Palangka Raya sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui. (*)

 

Loading