Hak Anak Jadi Bagian Penting Pembinaan di LPKA Palangka Raya

Daerah191 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Pemenuhan hak anak menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Hal tersebut disampaikan dalam program Zona Edukasi RRI Palangka Raya bertema “Pemenuhan Hak Anak di LPKA”, Kamis (1/10/2026).

Program tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh mengenai pemenuhan hak dan pelaksanaan pembinaan terhadap Anak Binaan selama berada di LPKA.

Kegiatan menghadirkan Kepala LPKA Palangka Raya Kurniawan Wawondos, Kepala Seksi Pembinaan Hendra Lumban Toruan, serta Widiya Kumala dari Satgas PPA Provinsi Kalimantan Tengah. Diskusi dipandu Amin Nudin selaku host Zona Edukasi RRI Palangka Raya.

Dalam pembahasan, LPKA memaparkan sejumlah upaya pemenuhan hak Anak Binaan yang dilakukan selama menjalani proses pembinaan. Pemenuhan hak tersebut mencakup aspek yang mendukung perkembangan anak, pendidikan, pembentukan karakter, hingga persiapan menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kepala LPKA Palangka Raya Kurniawan Wawondos mengatakan, pemenuhan hak anak tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan pembinaan di lingkungan LPKA.

“Pemenuhan hak Anak Binaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan anak melalui berbagai program pendidikan, pembinaan kepribadian, keterampilan, dan kegiatan positif lainnya,” ujar Kurniawan.

Menurutnya, berbagai program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pembinaan selama Anak Binaan berada di LPKA, tetapi juga menjadi bekal untuk mempersiapkan masa depan dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Amin Nudin menilai pembahasan mengenai pemenuhan hak anak di LPKA penting diketahui masyarakat. Informasi yang disampaikan secara terbuka dinilai dapat membantu publik memahami proses pembinaan yang dijalani Anak Binaan.

“Pembahasan mengenai pemenuhan hak anak di LPKA penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pembinaan yang dijalani Anak Binaan. Melalui Zona Edukasi, kami berharap informasi seperti ini dapat membuka wawasan masyarakat mengenai pembinaan dan pemenuhan hak anak,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan pemahaman publik mengenai pelaksanaan pembinaan di LPKA. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, terus didorong sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan demikian, pembinaan di LPKA tidak semata-mata berorientasi pada proses selama Anak Binaan menjalani masa pembinaan. Pemenuhan hak, pendidikan, pembentukan karakter, pengembangan keterampilan, serta persiapan untuk kembali ke lingkungan masyarakat juga menjadi bagian dari proses tersebut. (*)

Loading