DPD Golkar Barut Junjung Tinggi Etika, Mekanisme PAW Asran Sesuai Aturan Partai dan Hukum

Daerah1295 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Drs. H. Asran yang merupakan Partai Golkar Barito Utara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati akhirnya angkat bicara.

Seperti diketahui sebelumnya H Asran menjadi terpidana divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangkaraya melalui nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk, pada tanggal 30 Oktober 2025.

Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media, Sri Neni dianggap bungkam saat coba dikonfirmasi terkait PAW Asran. Sabtu, (01/11/2025).

Politisi Golkar ini  menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum serta berpedoman pada Mekanisme Organisasi Partai Golkar.

“Seperti apa nanti keputusan resmi status keanggotaan yang bersangkutan maupun langkah politik selanjutnya menunggu arahan dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar,” ucapnya .

Saat ini, dikatakan Sri Neni, DPD Golkar Barut masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan DPP Partai Golkar.

Ia pun menekankan, Partai Golkar Barito Utara tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan penegakan hukum. Berkomitmen menghormati putusan pengadilan, serta menegaskan disiplin partai tanpa intervensi kepentingan pribadi.

Menurutnya posisi Asran di DPRD Kabupaten Barito Utara, mekanismenya akan di jalankan sesuai dengan aturan Internal Partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP,” jelasnya.

Ditegaskannya  Partai Golkar Barito Utara terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kader-kadernya berperilaku sesuai Etika Politik dan Peraturan Hukum.

Disamping itu dia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota dan Kader agar selalu berhati-hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

Dan juga berpesan agar seluruh kader tetap Fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik Partai, dan menjadikan kasus ini sebagai Introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

Melalui pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan dirinya disebut bungkam mengenai konfirmasi prosedur PAW yang dialamatkan kepada kadernya tersebut.
“Saya sedang diperjalanan waktu itu,” ucapnya mengakhiri kepada salah satu media.
(Anti/Red/PI)

Loading