Desa Durian Bergejolak, Warga Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Patra News681 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Setelah Camat Padang Cermin menyatakan kesiapannya untuk memediasi persoalan di Desa Durian, Kabupaten Pesawaran, Lampung, isu dugaan korupsi dana desa yang sebelumnya hanya menjadi bisik-bisik di kalangan warga kini mencuat ke permukaan.

Sejumlah warga mulai angkat bicara dan mengungkap dugaan penyelewengan yang selama ini mereka curigai. Mereka mengaku kecewa terhadap pelaksanaan berbagai program desa yang tidak tranparan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami siap memberikan kesaksian jika dibutuhkan. Sepertinya dana Desa diduga tidak sepenuhnya tersalurkan,” ujar salah satu warga yang menjadi narasumber, Kamis (03/07/2025).

Sebelumnya, seperti diberitakan oleh media daring Patra Indonesia, Camat Padang Cermin menyampaikan kesediaannya untuk memfasilitasi mediasi antara pihak desa, BPD dan masyarakat terkait tranparansi.

Ia berharap adanya komunikasi terbuka dapat meredakan ketegangan serta membuka jalan bagi penyelesaian yang konstruktif.

Baca Juga: https://patraindonesia.com/konflik-kades-durian-bpd-mengemuka-di-pesawaran-dana-desa-jadi-sumber-masalah/

Namun, sebagian warga menilai bahwa upaya mediasi saja tidak cukup. Mereka berpandangan bahwa dugaan pelanggaran ini membutuhkan penanganan lebih serius dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas, demi mencegah penyalahgunaan dana desa yang merugikan warga.

“Kami hanya menginginkan kejelasan dan keadilan. Jika memang terbukti ada penyimpangan, maka harus ada sanksi hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Durian.

Sebelumnya awak media mendatangi Kantor Desa Durian pada Senin (30/06/2025) dan mewawancarai Kepala Desa, Misriadi. Ia membantah telah menutup-nutupi informasi dan menyatakan bahwa pemerintah desa telah menjalankan prinsip transparansi.

Banner berisi rincian penggunaan dana desa terpampang jelas di kantor desa. Itu bisa dilihat siapa pun, kemudian terlihat banner di depan kantor yang tertulis laporan pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022.

Namun, saat ditanya mengenai permintaan warga untuk mengakses data lebih rinci terkait anggaran dan pelaksanaan program, Masriadi menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah ranah masyarakat umum, melainkan ranah Inspektorat dan instansi pengawas lainnya.

Polemik ini menjadi ujian nyata terhadap transparansi dan integritas dalam tata kelola dana desa. Warga kini menanti, apakah suara mereka akan benar-benar didengar dan ditindaklanjuti secara adil dan tegas oleh pihak berwenang.

Awak media menjadwalkan waktu pada Jumat (4/07/2024) akan mendatangi PMD, Inspektorat dan DPRD Kabupaten Pesawaran dan berharap keluhan warga dapat ditindaklanjuti dengan tranparan dan sesuai jalur hukum yang berlaku.(Asen/Red/PI).

Loading

News Feed