Cegah Korupsi, Inspektorat Kabupaten Barito Timur Rakor dengan KPK

Daerah, Patra News559 Dilihat

Cegah Koru

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Inspektorat Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tidak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Kegiatan ini untuk pemerintah daerah se Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kegiatan diberlangsungkan di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Pemberantasan Korupsi Jakarta , Kamis (26/6/2025).

Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L Banjar menjelaskan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memetakan resiko korupsi dan menilai capaian upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

” Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) kami mendapatkan gambaran objektif mengenai integritas birokrasi serta area – area yang rawan korupsi . Ini menjadi landasan penting dalam menyusun rencana aksi yang lebih terarah dan berbasis data ” ungkap Josmar L Banjar.

Rapat koordinasi ini diikuti Inspektur daerah serta admin SPI dari pemerintah provinsi , kabupaten dan kota wilah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat .

Dalam kegiatan tersebut, Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK memberikan arahan teknis mengenai penyusunan rencana aksi yang merujuk pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) SPI 2024. Rencana aksi yang disusun lanjut Josmar L Banjar harus fokus pada akar masalah yang diindentifikasi melalui hasil SPI . Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menyusun rencana aksi diatas kertas, namun memastikan implementasi nyata dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan pengawasan internal yang kuat. Survei Penilaian Integritas memeliki beberapa manfaat strategis, diantaranya memberikan informasi mengenai capaian pencegahan korupsi, mengindetifikasi area prioritas, perbaikan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah .

Adapun pelaksanaan SPI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung bulan Juli hingga Oktober 2025. Survei ini akan melibatkan tiga kelompok responden, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan perangkat daerah (Internal), masyarakat pengguna layanan pemerintah daerah (Eksternal) , serta para ahli atau ekspert dari instansi luar pemerintah daerah.

” Dukungan semua pihak , termasuk masyarakat dan stakeholder eksternal, sangat penting untuk mendorong peningkatan integritas dan transparansi tata kelola Pemerintahan ” tutupnya (*/Mardianto/Red/Pi)

Loading