PATRAINDONESIA.COM (Pemalang) – MD warga kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, saat ini dalam kondisi tertekan dan sering murung bahkan menangis, ia mengaku sejak menjadi korban pencabulan oleh bos tempatnya bekerja ia menjadi trauma.
Aksi si bos inisial SG bermula pada bulan Mei 2024 yang dilakukan sebanyak tiga kali di tempat kerjanya, saat karyawan yang lain belum datang atau sudah pulang lebih awal.
Korban yang sendirian dipaksa dan dilecehkan hingga dibekap dan diajak ke sebuah kamar untuk melayani nafsu bejatnya namun korban berontak. Aksi serupa juga dilakukan di ruang kerja, hingga akhirnya korban memilih untuk keluar dari tempat kerja tersebut dan melaporkan perbuatan bos nya ke suami serta perangkat desa.
Sempat dilakukan mediasi pada bulan Juni namun berakhir buntu hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan surat yang diterima penasehat hukum dari Polres Pemalang terduga pelaku pencabulan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 13 Januari 2025 atau tujuh bulan setelah pelaporan.
Suami korban berharap, proses hukum ditegakkan dan menutup pintu damai. Saat ini korban masih terus trauma dan berharap segera pulih kondisinya.
Sementara itu Polres Pemalang melalui pesan singkat Kasi Humas Iptu Widodo Apriyanto menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani pihak Satreskrim Polres Pemalang.(Ikhwanudin/Red/PI).
![]()

