oleh

Armada Seluruh Ojek Online Indonesia (ASOOI) Menyesalkan Terjadinya Bentrokan Ojol dan Matel

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Bentrokan fisik terjadi antara pengemudi Ojek online dengan beberapa oknum matel pada hari Selasa tanggal (06-07-2021) yang berlokasi di jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat

Oknum matel yang diduga merupakan anggota Persaudaraan Indonesia Timur (PETIR) itu menelan korban sekurangnya empat orang menderita luka. Baik luka karena pemukulan maupun terkena lemparan batu.

Kejadian tersebut sangat disesalkan oleh Perkumpulan Armada Seluruh Ojek Online Indonesia (ASOOI) saat menyampaikan pendapatnya dengan tim media Patra Indonesia (07-07-2021)

R.A. Krisna Wiharnanto selaku Sekjen ASOOI menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut terjadi di saat kondisi negara sedang fokus menangani Pandemi Covid 19, dan melebar menjadi tindakan anarkis yang tidak bertanggung jawab.

Bentrokan yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak seharusnya dapat dihindari jika masing-masing pihak saling menahan diri dan saling memahami situasi dan kondisi masing-masing,

“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik supaya dikemudian hari tidak ada dendam dari kedua belah pihak sehingga masing-masing pihak dapat menjalankan kegiatan nya untuk mencari nafkah tanpa ada tekanan dan rasa khawatir,” ucapnya

Selain itu Sekjen ASOOI juga menghimbau agar rekan-rekan ojek online di lapangan bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh siapapun yang mencoba memperkeruh situasi. Ia juga meminta kepada pihak PETIR agar memberikan arahan kepada anggotanya untuk tidak melakukan aksi lanjutan.

Begitu juga menurut Adam biro sosial dari ASOOI. “Indonesia ini adalah negara hukum, kalau ada permasalahan terkait penarikan ya silahkan di selesaikan secara hukum, kan aturan sudah ada.”

Jika persoalan utang piutang kasus ini murni perdata bukan pidana. Dalam UU Fidusia sudah sangat jelas, yang berhak menyita unit kendaraan yang masih kredit itu melalui proses pengadilan dan ada Juru Sita.

“Pengadilan didampingi pihak Kepolisian disertai bukti ketetapan hasil pengadilan,” ucapnya. (asen/red/PI)

Loading