PATRAINDONESIA.COM|-(Jakarta)- Menjelang Forum Nasional perlindungan anak (Fornas) ke VI dibulan Juli 2021, yang terpaksa tertunda karena kondisi pandemi saat ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rabu, 07/07/2021, bersama LPA provinsi mengelar webinar untuk membahas beberapa point penting dalam pertemuan tersebut.
Henny Adi Hermanoe, Sekjen LPAI, yang memoderatori pertemuan itu membahas salah satunya point tentang kesan dualisme kelembagaan pelindungan anak yang menimbulkan kebingungan dimasyarakat.
Samsul Ridwan dalam pertemuan itu memaparkan tidak hanya sekedar mengenai agenda pemilihan penerus legacy Organisasi, tetapi tentang penyebutan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) “nama tersebut merupakan nama populer LPAI, namun ketika pemerintah membentuk lembaga resmi Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI),
berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, sejak saat itu LPAI tak lagi menggunakan Komnas PA tetapi menggunakan nama resmi menjadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)”, jelas Samsul Ridwan.
Setyo Mulyadi atau lebih akrab dipanggil Kak Seto kembali dipercaya dan dipilih oleh rekan-rekan LPA provinsi untuk menjadi Ketua Umum kembali, setelah sebelumnya ia pernah menjabat Ketua Umum pada Tahun 1998-2010.
Didalam pertemuan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, ketika dimintai keterangan terkait persamaan logo yang LPAI miliki, Samsul Ridwan mengatakan “hak paten atas logo LPAI sebagai simbol organisasi telah kami daftarkan secara resmi atas kepemilikan hak paten dan sertifikat merk logo dari KemenkumHAM sebagai pemilik sah atas logo tersebut”, kata Samsul Ridwan
Mengenai exploitasi anak-anak terkait anak jalanan LPA provinsi Sumatra Utara Jhon Edward Hutagalung menyampaikan “LPAI berharap pihak dinas sosial di wilayah bisa bersinergi untuk menangani kasus ini, karena anak jalanan hampir sebagian besar mereka adalah anak yang terpapar garis kemiskinan hingga anak-anak harus turun ke jalanan”, ujar Edward.
Henny Adi Hermanoe juga menyampaikan untuk memudahkan masyarakat bisa melaporkan kejadian terkait pendampingan anak-anak, LPAI akan bekerja sama dari Tingkat RT, Kelurahan sampai kecamatan di masing-masing daerah.
Selain itu, disesi akhir pertemuan secara virtual setelah selesai menyampaikan kendala dan informasi di wilayah masing-masing peserta juga melakukan sesi foto bersama melalui webinar dengan open video masing-masing peserta.(IV/RED/PI)