Hensah: Pengamanan Rutan Tak Bisa Dilakukan Sendiri

Daerah167 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Pengamanan lingkungan pemasyarakatan membutuhkan sinergi lintas instansi. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, saat razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).

Razia melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, Ditsamapta Polda Kalteng, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto, dengan menyasar area hunian warga binaan.

“Pengamanan di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan sendiri. Kolaborasi dan pengawasan yang konsisten merupakan kunci untuk mencegah potensi gangguan sejak dini,” tegas Hensah.

Menurutnya, sinergi tersebut juga diperlukan untuk memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Selain penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan Palangka Raya. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika yang dilakukan terhadap seluruh unsur di lingkungan Rutan.

Razia gabungan dan tes urine itu sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Melalui kolaborasi berkelanjutan, keamanan dan ketertiban di Rutan diupayakan tetap terjaga sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal. (*)

Loading