PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan seorang pria berinisial YEC (39), warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswi.
Terduga pelaku diamankan di Hotel Arinas, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko dalam laporan kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Triantori, S.IP., M.H.
Kasus ini bermula pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, seorang saksi yang masih berstatus pelajar meminjam sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik pelapor untuk berangkat ke Madrasah Darur Ridho.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor yang sedang berada di kampus menerima kabar dari bibinya bahwa sepeda motor tersebut telah hilang di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Setelah menerima informasi itu, pelapor langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin untuk diproses lebih lanjut.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24 juta.
Berdasarkan laporan kepolisian, setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Padang Cermin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam dua kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.
Kedua kasus tersebut masing-masing dilaporkan pada 21 Mei 2026 dan 25 Mei 2026.
Kasus pertama dilaporkan oleh Suprihatin, dengan lokasi kejadian di Jalan Diponegoro, Dusun RK C, Desa Hanura. Sepeda motor yang dilaporkan hilang adalah Honda Beat warna biru beserta STNK yang berada di dalam jok kendaraan.
Sementara itu, kasus kedua dilaporkan oleh Suprapto, dengan lokasi kejadian di Desa Sidodadi. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa Honda Beat Street warna putih.
Meski demikian, dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam dua kasus tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan dan pembuktian lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat Deluxe warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara, serta fotokopi STNK dan BPKB atas nama pelapor.
Polisi selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Cermin.(Hb/Red/PI).
![]()


