Mangrove Terancam: Pemerintah Turun Tangan dan Jangan Tunggu Kerusakan Meluas

Patra News455 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) -Persoalan dugaan kematian ratusan pohon mangrove di kawasan Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, kembali mendapat sorotan. Kali ini, protes keras datang dari tokoh dan penggiat wisata Mangrove Petengoran, Toni Yunizar yang meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi kawasan tersebut.

Sebelumnya, dugaan kematian ratusan mangrove serta aktivitas tambak di kawasan Gebang telah diberitakan. Persoalan tersebut kini dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius karena kawasan mangrove Petengoran disebut memiliki nilai ekologis dan telah lama mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Toni Yunizar penggiat Wisata Petengoran Gebang, menilai persoalan mangrove tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan lingkungan semata. Menurutnya, kawasan mangrove memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/ratusan-mangrove-diduga-mati-aktivitas-tambak-di-gebang-disorot/

“Hutan Mangrove Desa Gebang (Petengoran) adalah kawasan hutan mangrove yang sudah mendapatkan pengakuan, baik dari pemerintah lokal maupun kementerian terkait, serta sudah menjadi tempat aktifitas kampus lokal dan luar daerah yang melakukan kajian dan praktikum kampus secara nyata,” ujar Toni Yunizar.

Ia berharap pemberitaan mengenai kondisi mangrove di Petengoran dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah maupun instansi teknis untuk melakukan pemeriksaan langsung.

Menurut Toni, langkah turun ke lapangan penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif, termasuk memastikan penyebab kematian mangrove serta menelusuri aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan tersebut.

“Dengan adanya berita ini diharapkan akan menjadi sebuah dorongan agar pihak-pihak terkait segera turun ke lapangan,” katanya.

Toni juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai lembaga dalam melihat persoalan tersebut. Ia berharap persoalan lingkungan di Petengoran tidak berhenti pada pemberitaan maupun perdebatan di tingkat masyarakat, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan dan kajian oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Mangrove terancam, pemerintah dan lembaga terkait harus turun tangan jangan hanya jadikan kawasan hutan mangrove sebagai ladang pemanis di panggung. Tanpa ada kepedulian disaat kondisinya terancam punah,” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut memberikan kesan yang bijak untuk menghargai kinerja masyarakat yang selama ini perduli dengan hutan Mangrove.

“Jika pemerintah turun ke lokasi Itu adalah cara yang bijak dalam menghargai hasil Kerja para masyarakat pelestari Hutan Mangrove,” Demikian ditegaskan pula oleh Toni Yunizar.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, maka langkah penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila dugaan yang berkembang tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang transparan.

Ia menyatakan siap menyampaikan informasi dan pemberitaan tersebut kepada kementerian, dinas terkait di tingkat provinsi, maupun organisasi lingkungan yang selama ini memiliki perhatian terhadap isu pesisir dan kehutanan.

Selain persoalan mangrove, Toni Yunizar juga menyoroti meningkatnya kasus atau dugaan peningkatan endemis malaria di Desa Gebang. Ia menilai isu tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif bersama kondisi lingkungan di kawasan pesisir.

Namun, hubungan antara perubahan kondisi mangrove, aktivitas tambak, perubahan lingkungan, dan meningkatnya kasus malaria tidak dapat langsung disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat tanpa dukungan data epidemiologi dan kajian dari instansi kesehatan maupun ahli terkait.

Karena itu, persoalan tersebut dinilai perlu ditelusuri melalui data resmi, termasuk data kasus malaria, perubahan kondisi lingkungan, pola genangan air, serta faktor-faktor lain yang diketahui berpengaruh terhadap keberadaan vektor malaria.

Dengan demikian, pemberitaan mengenai Petengoran tidak hanya menjadi persoalan “mangrove mati” atau “aktivitas tambak”, tetapi dapat berkembang menjadi evaluasi yang lebih luas mengenai bagaimana pengelolaan kawasan pesisir dilakukan dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.

Toni berharap pemerintah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pemeriksaan lapangan, menurut dia, merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

Apabila kawasan mangrove memang memiliki status dan fungsi ekologis yang dilindungi atau telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, maka kondisi kawasan tersebut perlu dipastikan tetap sesuai dengan peruntukannya.

Sebaliknya, jika terdapat aktivitas pemanfaatan lahan yang diperbolehkan, pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka dasar perizinan, batas kawasan, ketentuan pengelolaan, serta standar lingkungan yang harus dipenuhi.

Transparansi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi berdasarkan dugaan atau klaim dari masing-masing pihak.

Toni bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau perlu saya akan laporkan ke Polres,” tutup Toni Yunizar.

Hingga berita ini disusun, berbagai tudingan mengenai penyebab kematian mangrove dan kaitannya dengan aktivitas tambak masih membutuhkan verifikasi langsung dari pihak berwenang.

Karena itu, konfirmasi dari pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dinas teknis terkait, pengelola kawasan, pihak yang menjalankan aktivitas tambak, serta instansi lingkungan hidup dan kesehatan menjadi penting untuk memastikan duduk persoalan.

Jika diperlukan, pemeriksaan juga dapat melibatkan ahli mangrove, akademisi, maupun lembaga independen sehingga hasilnya tidak hanya berdasarkan persepsi atau kesaksian masyarakat.

Persoalan ini kini menjadi momentum untuk menguji sejauh mana pengawasan kawasan pesisir berjalan. Sebab, apabila benar terjadi kerusakan ekosistem mangrove, penanganan sejak dini jauh lebih penting dibandingkan menunggu kerusakan meluas dan baru bertindak setelah persoalan menjadi konflik.(Asen/Red/PI).

Loading