BEM PTMA Zona III Apresiasi Komitmen Prabowo Usut Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan

Nasional3132 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA  – Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi. Sikap tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan mega korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan.

Presidium Nasional BEM PTMA Zona III, Wildan Mutaqin, menilai langkah mengusut dugaan korupsi yang menyeret aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi akan memperoleh legitimasi publik apabila dilakukan secara konsisten tanpa membedakan institusi maupun jabatan.

“Keberanian mengusut dugaan mega korupsi di tubuh Kejaksaan merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang terus mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa memberikan ruang bagi impunitas,” kata Wildan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.

Wildan berpendapat, dugaan tindak pidana korupsi yang muncul di institusi penegak hukum justru harus ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, proses hukum yang berjalan objektif menjadi syarat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Ia juga menilai pengungkapan perkara tersebut perlu dijadikan momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan. Pemerintah, kata dia, tidak hanya dituntut menindak pihak yang diduga terlibat, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memperkuat mekanisme akuntabilitas agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

BEM PTMA Zona III berpandangan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pembangunan nasional, merugikan keuangan negara, dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara independen, objektif, serta didasarkan pada alat bukti yang sah.

Sebagai representasi mahasiswa Muhammadiyah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, BEM PTMA Zona III menyatakan akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi melalui pengawasan publik, penyusunan kajian kebijakan, serta edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami berharap pengungkapan dugaan mega korupsi ini menjadi momentum memperkuat integritas lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Wildan.

Loading