PATRAINDONESIA.COM (BLORA)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kembali menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Jumat (8/11/2025) sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut melibatkan aparat TNI dan Polri. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone ilegal maupun narkotika.
Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur pengamanan. Petugas memeriksa area kamar, barang pribadi warga binaan, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, mengatakan razia rutin menjadi langkah penting dalam menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” ungkap Sugito, didampingi KPR Thri Wicaksono.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya paku, kabel, dan korek api. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 19 warga binaan dan sejumlah pegawai rutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba.
Sugito menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental guna memastikan lingkungan Rutan Blora tetap bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika. (*)
![]()

