PATRAINDONESIA.COM (Barito Timur) – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur akhirnya angkat bicara terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah. Melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Hengki, pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
“Baik pak, terima kasih infonya, nanti kami lidik,” ujar AKP Hengki singkat saat dikonfirmasi awak media, menegaskan komitmen awal kepolisian dalam merespons informasi tersebut.
Sebelumnya, dugaan aktivitas PETI di Desa Batuah telah menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut hingga ke jaringan penampung emas yang diduga menjadi bagian dari rantai aktivitas ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya: https://patraindonesia.com/peti-di-desa-batuah-polres-barito-timur-didesak-usut-hingga-jaringan-penampung-emas/
Pemberitaan sebelumnya juga mengungkap adanya keresahan dari pemerintah desa. Kepala Desa Batuah bahkan dikabarkan geram atas dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayahnya. Ia telah mengeluarkan edaran tegas sebagai bentuk penolakan terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Aktivitas PETI sendiri kerap menjadi persoalan serius di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Barito Timur. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan, serta berisiko terhadap keselamatan para penambang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Penindakan yang menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi dan penampungan hasil tambang ilegal, dinilai penting untuk memberikan efek jera serta memutus mata rantai praktik PETI di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil oleh Polres Barito Timur dalam proses penyelidikan tersebut. Namun, komitmen awal yang disampaikan Kasat Reskrim menjadi harapan bagi masyarakat agar penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.(Mardianto/Red/PI).
![]()

