Kasus Desa Durian Melebar: Rekrutmen Bermasalah hingga BUMDes

Daerah309 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Di tengah sorotan berbagai dugaan penyimpangan dana desa tahun 2023 dan 2024 di desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, kini muncul fakta lain yang mengejutkan: dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen perangkat desa dan pengelolaan BUMdes yang disinyalir berpotensi penyalahgunaan wewenang.

Sejumlah perangkat desa mengungkapkan bahwa saat menjabat, mereka mengaku mengalami pemotongan sebesar satu bulan gaji sebagai bagian dari kesepakatan.

“Akan saya bongkar persoalan lama,” ujar salah satu perangkat desa.

Mereka juga mengaku sempat diberi gambaran terkait materi seleksi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa proses rekrutmen telah diatur sedemikian rupa. Perlu diinformasikan bahwa materi atau soal tersebut diduga diperoleh dari pihak kecamatan, yang pada saat itu masih dijabat oleh Camat atas nama Asnawi Mahardika.

Seharusnya, materi seleksi tidak sampai bocor ke tingkat desa. Pihak kecamatan sebagai penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan bekerja secara profesional dalam proses penjaringan perangkat desa. Dugaan kebocoran ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pelaksanaan seleksi.

Baca juga: https://patraindonesia.com/warga-desa-durian-berharap-kasi-pidsus-baru-percepat-penanganan-kasus-lama/

Terungkapnya dugaan tersebut saat tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa bertemu salah satu perangkat desa yang mengaku bahwa dirinya telah melalui proses seleksi yang tidak profesional.

Sementara, pihak tim seleksi juga menyampaikan dirinya tidak tau adanya kebocoran materi soal yang telah diberikan pihak Kecamatan.

“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak ada keberpihakan. Tapi kalau ada praktik di luar mekanisme, itu di luar tanggung jawab kami,” ujar salah satu anggota tim seleksi Selasa (18/03/2026).

Dugaan bahwa calon perangkat desa yang di potong gaji setelah menjabat, serta indikasi kebocoran materi seleksi, dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan keadilan.

Di sisi lain, persoalan di Desa Durian tidak berhenti pada dugaan pungli rekrutmen. Kasus dugaan korupsi yang sebelumnya mencuat hingga kini juga belum tuntas penyelesaiannya. Bahkan, muncul lagi persoalan baru terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025.

Sejumlah pihak menyoroti bahwa program yang seharusnya dikelola oleh BUMDes justru diduga dikelola langsung oleh kepala desa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait tata kelola dan potensi pelanggaran dalam pengelolaan aset serta usaha desa.

“Saat ini BUMdes tidak dilibatkan dalam program, mesti anggaran digelontorkan dan semua diambil alih oleh Kades,” terang narasumber kepada awak media, Minggu (05/04/2026)

Sementara itu, awak media terus melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan tersebut. Penggalian informasi difokuskan pada BUMdes, pihak kecamatan dan para perangkat desa yang mengaku telah dipotong gaji setelah bertugas guna mengungkap sejauh mana praktik ini terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepala desa maupun pihak kecamatan terkait berbagai tudingan yang mencuat. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut seluruh rangkaian kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

Konflik yang kini berkembang menjadi “pecah kongsi” antara kades dan perangkat desa tersebut dikhawatirkan akan semakin memperkeruh kondisi Desa Durian, yang sebelumnya juga tengah disorot dalam berbagai kasus dugaan penyimpangan yang dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran di pertengahan tahun 2025 dan saat ini dalam proses penyidikan setelah selesai gelar perkara.(Asen/Red/PI).

Loading