PATRAINDONESIA.COM (Tegal) – Aktivis Bravo Mawar Hijau melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu di Dukuh Babakan RT 06 RW 03, Kelurahan Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, pada Minggu (16/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pengajuan bantuan, kriteria penerima, serta alur koordinasi dengan instansi yang berwenang. Sosialisasi dilakukan karena masih banyak warga yang tinggal di hunian tidak layak dan membutuhkan perhatian segera dari pemerintah maupun lembaga sosial.
Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Bravo Mawar Hijau, Daryanto, berharap dinas terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat memberikan respon cepat atas temuan kondisi rumah yang tidak layak di wilayah tersebut.
“Semoga pihak-pihak terkait segera merealisasikan bantuan tersebut agar warga yang membutuhkan bisa mendiami rumah yang layak huni,” ungkapnya.
Menurut Daryanto, pendataan lapangan sudah dilakukan dan beberapa warga dinilai sangat membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara aktivis, pemerintah desa, dan lembaga sosial sangat penting agar program penanganan RTLH berjalan efektif.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bantuan dapat segera direalisasikan sehingga warga dapat tinggal di tempat yang lebih aman, sehat, dan layak untuk dihuni.
(Wakhyudin/Red/Pi)
![]()

