PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. M. Yamin. MBA secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji terhadap Alvianson sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sember Daya Manusia.
Pelantikan Alvianson bersamaan dengan Pelantikan PAW Kepala Desa Banyu Landas, Alwi hasil pemilihan beberapa waktu yang lalu.

Dulu Alviason adalah Kadis PUPR Bartim, dan di Non Job masa Bupati Ampera Y Mebas.
Acara pelantikan di Kantor Bupati setempat, Rabu (3/9/2025) turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio. S.Pd. I. MAP, Forkopimda, Pj Sekda Bartim, Camat Benua Lima , tokoh adat, tokoh masyarakat, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Bupati Barito Timur menyampaikan bahwa pelantikan awal dari tanggung jawab.
“Pelantikan merupakan awal tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi ” tegas M. Yamin.
Ia juga menyampaikan bahwa Staf Ahli Bupati bukan pelaksanaan teknis, melainkan mitra strategis Bupati dalam memberikan nasihat , pertimbangan dan rekomendasi kebijakan.
“Staf Ahli Bupati perannya sangat penting dalam mengindentifikasi isu strategis dan memberikan solusi atas dinamika Pemerintahan,” ungkapnya.
Lanjut pria mantan Staf Ahli Bupati ini untuk Kepala Desa yang baru dilantik agar melaksanakan amanah berdasarkan ketentuan Undang – Undang Desa. Kades diharapkan mampu menyelenggarakan Pemerintahan, melaksanakan Pembangunan, memberdayakan masyarakat dan membina masyarakat .
“Kepala Desa harus menjadi teladan dalam pelayanan publik , menjaga harmoni sosial dan mengelola keuangan Desa secara transparan, akuntabel serta partisipatif,” tutup Yamin (Mardianto/Red/Pi)
![]()

