Dua Mantan Wakil Ketua Dewan Bartim  Belum Kembalikan Mobil Dinas. Begini Penjelasan Sekda Bartim.

Daerah383 Dilihat

PATRAINDONEDIA.COM (Tamiang Layang) – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Misnuhartako pada Patraindonesia.com via aplikasi WhatsApp Jumat (23/5/2025) menjelaskan terkait aset daerah yaitu berupa dua buah mobil dinas unsur pimpinan Dewan periode 2019 – 2024.

“Menyangkut masalah mobil dinas unsur pimpinan dewan, memang statusnya masih milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur, belum dikembalikan, karena memang rencananya mobil tersebut akan dinilai oleh KPKNL, selanjutnya tentunya atas ijin Kepala Daerah akan dibeli tanpa lelang oleh pimpinan/mantan pimpinan Dewan,” terang Misnuhartako.

Lanjutnya aturan memperbolehkan jika unsur pimpinan Dewan boleh membeli tanpa lelang, sebagai penghargaan kepada mereka.

“Aturannya PP 20 Tahun 2022 dan Permendagri 7 Tahun 2024, kami sedang menyusun Perbup turunan dari aturan tersebut, dan sudah selesai evaluasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Pj.Sekretaris Daerah Misnuhartako juga menjelaskan terkait Mobil Dinas pinjam pakai kepada PWI Bartim.

“Terkait masalah pinjam pakai mobil dinas kepada PWI Bartim, dimaksudkan untuk mendukung kinerja wartawan melalui organisasinya, agar lebih optimal dalam mensupport pemerintah daerah. Dan itu dibolehkan serta ada dokumen pinjam pakai juga, untuk sekarang mobil tersebut sudah ditarik dan diamankan di Setda supaya tidak menjadi polemik di publik,” lanjutnya.

Mantan Wakil Ketua I DPRD saat ini sudah tidak menjabat karena tahun lalu mencalon Bupati Barito Timur, untuk mantan Wakil Ketua II masih menjabat dengan posisi anggota biasa. (Mardianto/Red/Pi)

Loading

News Feed