oleh

Thri Wicaksono Pimpin Razia Insidentil di Rutan Palangka Raya

-Kriminal-504 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan razia insidentil di salah satu kamar hunian warga binaan pada Senin malam, 19 Mei 2025.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Pelaksanaan penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan, Thri Wicaksono, S.Tr.Pas, beserta jajaran petugas pengamanan lainnya. Kegiatan dilakukan di Blok H kamar 11, tepat pada pukul 19.00 WIB.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Pelaksanaan penggeledahan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan, Thri Wicaksono, S.Tr.Pas, beserta jajaran petugas pengamanan lainnya. Kegiatan dilakukan di Blok H kamar 11, hari Senin (19/5/2025) tepat pada pukul 19.00 WIB.

Adapun barang-barang yang disita antara lain:
• 1 buah setrika
• 6 buah terminal listrik
• 1 buah charger
• 1 buah gergaji
• 1 buah pemanas air listrik
• 2 buah sendok besi
• 1 buah senjata tajam rakitan
• 4 buah korek api
• 2 set kartu domino
• 3 kotak obat mual
• 1 buah rokok elektrik
• 1 buah tongkat kayu
• 1 buah selang air
• 1 buah pemotong kuku
• 1 ikat tali belati
• 2 buah raket besi
• Beberapa kabel-kabel

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami laksanakan razia ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif. Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Sugiyanto.

Kegiatan penggeledahan insidentil tersebut berjalan lancar dan tertib tanpa adanya perlawanan maupun insiden dari warga binaan. Hasil dari razia ini telah dilaporkan kepada pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah untuk tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Rutan Kelas IIA Palangka Raya berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala maupun insidentil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (*)

Loading