PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Kepala Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kristian baru mengakui keberdaan 2 (dua) paket Proyek Urgent yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Karsa di wilayah Desa Pangkan. Pengakuan ini disampaikannya di Balai Desa Pangkan, Rabu (3/6/2026) setelah mendengar dan melihat langsung potocopy hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Barito Timur yang dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPRPerkim Yumail J. Paladuk. ST. M.AP

Untuk diketahui sebelum mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas PUPRPerkim , Kepala Desa Pangkan , Kristian dan Ketua RT 01, Septemberman pada media online Patraindonesia.com dan PATRA TV pada beberapa hari yang lalu menyampaikan statement bahwa tidak mengetahui dan menyatakan tidak pernah ada paket proyek masuk di Desa Pangkan selain paket DAK TA 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Citra Nusantara yang dalam kegiatannya membuat Lining sepanjang 3000 meter dan membuat buka tutup pintu air.
Dalam pejelasan Kristian karena CV. Bumi Karsa tidak ada melapor, sehingga sebelum mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas PUPRPerkim ia mengatakan 2 paket tersebut tidak ada.
” Sebenarnya ini hanya miskomunikasi, karena kami tidak pernah menerima laporan, jadi setelah mendapat penjelasan ini tadi, saya selaku Kepala Desa Pangkan menyatakan mengakui adanya terhadap 2 (dua) paket yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Karsa ” ucap Kristian.
Kristian juga meminta potocopy surat hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur untuk bisa sewaktu – waktu bahan penjelasan kepada warga jika ingin bertanya terkait paket tersebut.
” Tolong saya minta potocopy hasil pemeriksaan Inspektorat agar sebagai bahan kami menjelaskan ke masyarakat jika ada yang mempertanyakan terakait 2 (dua) paket yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Karsa tersebut ” ungkapnya.
Sementara sebelumnya juga Bonan selaku Pelaksana Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 pada media Online Patraindonesia.com dan PATRA TV pesan suara via aplikasi WhatSapp mengetahui bahwa ada 2 (dua) paket kebijakan Kadis PUPRPerkim tahun 2024 yang dianggarkan tahun 2025 untuk mengatasi dan menjawab komplain warga terkait kerusakan jalan usaha tani Rapak Basau RT 01, jalan usaha tani Bantayum RT 02 dan jalan usaha tani Badampu RT 03 karena akses mengangkut material paket proyek DAK.
Bonan dalam pesan suaranya walaupun tidak mengetahui berapa panjang, lebar dan anggarannya namun mengetahui 2 paket tersebut dikerjakan oleh Irawan dengan bahan material Basecrous / Bicros
” Saya mengetahui 2 paket kebijakan Kadis tersebut, dan 2 (dua) paket tersebut dikerjakan oleh Irawan dengan bahan material Basecrouse / Bicros ” tutupnya.(Mardianto/Kosnedi/Red/Pi).
![]()

