PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik terus diwujudkan melalui langkah nyata.
Menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec., Dev., CGRE , pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengisian Self Assessment Questionnanire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2026, Admin PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan PPID Utama di Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik , Senin (3/8/2026).

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Admin PPID Utama Hadriano, S.IP yang memberikan pendampingan secara teknis mengenai mekanisme pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemenuhan indikator penilaian, serta penyusunan dokumen pendukung yang menjadi eviden dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukan Informasi Publik tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Hadriano, S.IP menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dipersiapkan oleh PPID Pelaksana. Mulai dari pemetaan dokumen, kelengkapan eviden, kesesuaian dengan indikator penilaian, sehingga memastikan seluruh tautan informasi publik dapat diakses dan seluruh dokumen telah memenuhi ketentuan administrasi.
Menurutnya, koordinasi semacam ini bagian penting untuk menyamakan persepsi sehingga proses pengisian SAQ dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan nilai yang optimal.
Kegiatan konsultasi tersebut juga menjadi implementasi dari arahan Sekretaris Daerah yang sebelumnya menegaskan bahwa keberhasilan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya menjadi tanggungjawab PPID Utama, melainkan merupakan sinergi perangkat daerah.
Melalui koordinasi yang intensif antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap setiap perangkat daerah semakin siap memenuhi seluruh indikator penilaian, sehingga kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat dan mampu meraih predikat keterbukaan informasi publik yang lebih baik tahun 2026 (Red/Pi)
![]()

