Rutan Palangka Raya Jalin Koordinasi dengan Dua Instansi

Hukum258 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Dalam upaya mempererat sinergi dan memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum di Kota Palangka Raya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, bersama jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ke dua instansi di Palangka Raya,pada Rabu (11/6/2025).

Instansi ini meliputi Pengadilan Negeri Palangka Raya dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Rudy Ramadhani, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Thri Wicaksono. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedi Supriadi.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam mendukung kelancaran proses hukum dan pengamanan di wilayah Palangka Raya. Ia menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap kemitraan yang selama ini telah berjalan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi terciptanya situasi yang kondusif dan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Wayan Arya Budiartawan.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedi Supriadi, menyambut baik kunjungan tersebut. Keduanya menyatakan kesiapan untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan, khususnya dalam hal koordinasi proses hukum dan pengamanan.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara Rutan, Pengadilan Negeri, dan Polresta Palangka Raya. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya membangun citra positif institusi serta mewujudkan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan humanis bagi masyarakat. (*)

Loading