PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsury bersama Wakil Bupati Kristianto Yudha baru saja menancapkan tiang pancang yang menandai dimulainya berputarnya roda pemerintahan baru Kabupaten Barito Selatan. Tiang pancang itu ditancapkan pada Apel Besar pada Senin 08 April 2025.
Pada momentum tersebut, Bupati Eddy Raya Samsury mengucapkan Selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Barito Selatan bagi mereka yang merayakan Hari Raya Nyepi 2025 Tahun Baru Saka 1947, khususnya warga masyarakat Kabupaten Barito selatan, yang jatuh pada 29 Maret 2025 yang lalu.
“Mari kita melayani sesama manusia, tanpa melihat latar belakang, sebagai sesama anak bangsa Indonesia. Sekaligus mewujudkan pengabdian dan pelayanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Sang Hyang Widhi, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Selain itu, Bupati juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H kepada Umat Islam Kabupaten Barito Selatan, yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 yang lalu.
“Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebersamaan kita dalam bekerja dan mengabdi bagi masyarakat senantiasa dilandasi ketulusan, keikhlasan, dan semangat perubahan.”
Eddy Raya mengajak seluruh warga menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat sinergi, membangun semangat baru, dan meneguhkan komitmen dalam mewujudkan Barito Selatan yang lebih baik.
“Hari ini, saya berdiri di sini bukan sekadar untuk berbicara, tetapi untuk menyerukan aksi nyata! Tidak ada lagi kata menunda! Tidak ada lagi alasan untuk bekerja setengah hati! Kita harus bergerak cepat, bekerja cerdas, dan berani menghadapi tantangan demi kemajuan daerah yang kita cintai!.”
Ia minta kepada seluruh OPD memiliki kompetensi yang tinggi untuk menjalankan tugasnya. Bupati Eddy Raya menegaskan kembali pernyataannya yang disampaikan melalui media patraindonesia.com ini sepekan sebelumnya. Ditegaskannya, bahwa disiplin, integritas, dan kinerja maksimal adalah harga mati!
Ia tidak mau berkompromi tim yang bekerja dengan kinerja rendah, bekerja lambat, bekerja rutin dan asal-asalan. Ia tidak mau kompromi dengan sikap dan kinerja semu untuk sekedar menyenangkan hati pimpinan.
Ia tidak mau kompromi dengan segala perilaku, etos kerja, budaya kerja yang tidak produktif dan justru mengecewakan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Saya butuh tim yang tangguh, profesional, dan siap bekerja tanpa kompromi!”

Dalam pidatonya yang disampaikan berapi-api, Bupati Eddy Raya meminta: Pertama, segera Menyusun Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2030 dalam rangka menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Kedua, Laporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Instansi Pemerintah) harus segera disusun dengan data yang lengkap dan akurat. Evaluasi kinerja OPD harus nyata dan tidak sekadar formalitas!
Ketiga, LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), laporan ini adalah wajah tata kelola pemerintahan kita! Pastikan tersusun rapi, jelas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku!
Keempat, terkait tindak lanjut LHE SAKIP, bupati mengatakan, Bulan April adalah batas akhir! Tidak boleh ada OPD yang mengabaikan rekomendasi ini! Segera laksanakan dan laporkan progresnya!
Kelima, terkait realisasi Anggaran (Tepra) : Saya ingin laporan realisasi anggaran hingga bulan Maret dikirimkan segera! Tidak ada dana yang boleh mengendap tanpa kejelasan
penggunaannya!
Keenam, soal penataan Tenaga Kontrak. Bupati minta laporan Progres Penataan Tenaga Honorer. Kita ingin aman berdasarkan kebutuhan nyata dan sesuai regulasi!
Ketujuh, terkait Laporan Keuangan & Pemeriksaan Terinci BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Bupati minta agar laporan keuangan disusun dengan akurat dan transparan! Ia tegaskan, agar egera tindak lanjuti setiap temuan dari hasil pemeriksaan BPK tanpa pengecualian! Tidak ada ruang bagi penyimpangan atau ketidakpatuhan!
Masing-masing Kepala OPD agar mengkondisikan seluruh jajarannya untuk memenuhi permintaan-permintaan data pada saat Pemeriksaan BPK tersebut dengan cepat dan tepat.
Delapan, merespon efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional, Bupati minta agar segera dilakukan refocusing dan efisiensi anggaran di seluruh sektor perangkat daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung kebutuhan penggajian CPNS dan PPPK Tahun 2025, serta menjalankan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun 2025. Proses refocusing dan efisiensi ini ditargetkan mencapai nilai sekitar 200 miliar rupiah.
Sembilan, hasil efisiensi anggaran tersebut dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk optimalisasi pengendalian inflasi, stabilisasi harga bahan pokok, penyediaan cadangan pangan, serta program-program strategis lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Amar Iswani/Red/PI).
![]()

