PWI Barito Timur Tegaskan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Prosedur Kelembagaan

Daerah, Patra News336 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (TAMIANG LAYANG) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh organisasi merupakan fasilitas pinjam pakai dari pemerintah daerah yang dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung aktivitas kelembagaan, bukan untuk keperluan pribadi.

Ketua PWI Barito Timur, Prasojo Eko Aprianto, menyampaikan klarifikasi ini menyusul adanya pemberitaan yang perlu diluruskan terkait pemanfaatan kendaraan operasional milik organisasi tersebut.

“Mobil operasional selalu berada dalam pengawasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan oleh anggota pun dilakukan atas dasar koordinasi yang jelas dan tetap mengacu pada prosedur organisasi,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (19/5).

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa status kendaraan tetap menggunakan pelat merah sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap aset milik pemerintah. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administratif dalam pengajuan pinjam pakai kendaraan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Permohonan pinjam pakai kendaraan diajukan langsung kepada pemerintah daerah dan telah disetujui sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kelembagaan PWI Bartim,” tambahnya.

PWI Barito Timur berharap dengan adanya klarifikasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pemanfaatan kendaraan operasional, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja organisasi.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir muncul isu bahwa kendaraan dinas Pemkab Bartim yang dipinjamkan ke PWI Barito Timur telah berganti plat nomor menjadi putih. (Mardianto/ Red/PI)

 

Loading