PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Sebagaimana diberitakan media lokal pada Jumat (13/2/2026), bahwa ada warga Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) inisial Alls Jmto mengakui bahwa lahannya terdampak dari aktivitas PT. Bartim Coalindo yaitu adanya pengrusakan Sungai Munte. Oleh karenanya ia mendesak agar pihak Dewan Adat Dayak untuk turun ke lapangan.
“Kerusakan sungai tidak bisa dibiarkan lagi, kondisi Sungai Munte sudah berubah drastis sehingga lingkungan sekitar ikut terdampak,” ujar Als Jmto.
Ia juga menyampaikan bahwa Sungai Munte merupakan sumber kehidupan warga, dan kalau sampai terjadi kerusakan akibat aktivitas perusahaan maka kami minta pertanggungjawaban.
Dulu sebelum adanya aktivitas perusahaan airnya jernih, namun setelah dirusaknya Sungai Munte sekarang jadi keruh, dan yang paling dikhawatirkan dampak jangka panjangnya terhadap kelangsungan kepunahan ikan, lahan pertanian, serta kesehatan masyarakat.
“Yang dikawatirkan dampak dari rusaknya Sungai Munte tersebut yaitu punahnya perkembangbiakan ikan, rusaknya lahan pertanian hingga berdampak pada kesehatan masyarakat ” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa tanggal 30 Januari 2026 Wakil Bupati Barito, Adi Mula Nakalelu bersama – sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur telah meninjau ke lapangan terkait keluhan warga. Dimana warga melaporkan ke Wakil Bupati melalui media sosial, dan hasil peninjauan diduga PT. Bartim Coalindo merusak Sungai Munte.
Hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait hasil penelitian di lapangan. Demikian juga pihak PT. Bartim Coalindo juga belum memberi klarifikasi. (Mardianto/Red/Pi)
![]()

