PATRAINDONESIA.COM-Jakarta – Suasana di Apartemen Gading Nias Residences (GNR) kembali memanas. Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) GNR, Edison Manurung, geram dengan beredarnya informasi yang ia sebut sebagai hoaks terkait penyesuaian Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund (SF).
Ia menegaskan, jika fitnah ini terus berlanjut, pihaknya tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
BACA JUGA: Dianggap Kurang Transparan RUTA Pengurus Lama PPPRS The Mansion Jasmine, Batal dan Ricuh
Menurut Edison, ada segelintir oknum penghuni yang menolak kebijakan ini dan menyebarkan narasi bahwa Apartemen GNR dipenuhi aksi premanisme.
Mereka mengklaim dipaksa membayar IPL sesuai kebijakan Badan Pengelola, bahkan menuduh PPPSRS bertindak semena-mena dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Pemberitaan itu murni kebohongan. Tidak ada intimidasi, apalagi premanisme. Kami hanya menjalankan kewajiban menyampaikan informasi soal kekurangan bayar IPL dan SF kepada pemilik unit dan kios. Sanksinya pun sudah sesuai dengan AD/ART serta Pergub 133/2019,” ujar Edison dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Ia heran dengan tuduhan pelanggaran HAM hanya karena pihaknya mengirimkan surat pemberitahuan kekurangan pembayaran. “Kalau ada tagihan pajak dari kantor pajak, apakah itu juga melanggar HAM?” sindirnya.
Narasi Hoaks yang Memicu Keresahan
Tak hanya soal IPL dan SF, Edison juga menyoroti penyebaran isu palsu terkait kenaikan tarif listrik yang disebut-sebut dilakukan oleh PPPSRS dan Badan Pengelola. “Itu murni hoaks. Tidak ada kenaikan tarif listrik di GNR,” tegasnya.
Di bulan Ramadan ini, Edison memastikan kondisi Apartemen GNR tetap kondusif. Justru, ia menilai pemberitaan yang beredar malah membuat sebagian besar warga resah karena tidak sesuai fakta.
BACA JUGA : P3RSI Jabar Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Hak Penghuni Rusun dari Pajak hingga Regulasi
“Yang menolak IPL dan SF ini jumlahnya kecil. Lucunya, mereka sendiri yang bilang mediasi deadlock, tapi kemudian menuduh Badan Pengelola tetap menerapkan kebijakan baru yang katanya bertentangan dengan hasil mediasi. Kalau deadlock, berarti tidak ada hasil, kan? Ini logika yang kacau,” cetusnya.
Faktanya, dari 6.340 unit dan kios di GNR, sebanyak 5.438 unit telah membayar IPL dan SF sesuai tarif baru untuk periode Januari-Maret 2025. Ini menunjukkan mayoritas penghuni tidak mengalami masalah.
Penyesuaian IPL dan SF: Keputusan Demokratis
Edison menegaskan bahwa penyesuaian IPL dan SF telah melalui mekanisme resmi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Tahun Anggota (RUTA) pada 25 September 2024, dengan mayoritas pemilik unit yang hadir (89,81%) menyetujui penyesuaian tarif.
Ia menjelaskan, sejak 2017, tarif IPL dan SF di GNR tidak mengalami perubahan, sementara biaya operasional dan Upah Minimum Provinsi (UMP) terus meningkat. “Kalau tidak ada penyesuaian, operasional gedung dan layanan kepada penghuni akan terganggu,” ujarnya.
Dalam RUTA, pimpinan rapat telah membuka sesi dialog bagi penghuni yang ingin menyampaikan pendapat. Bahkan, laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik independen juga telah dipaparkan.
Ultimatum: Stop Sebar Hoaks atau Berhadapan dengan Hukum
Edison memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi menyesatkan. “Kalau merasa keberatan, tempuh jalur hukum. Jangan sembunyi di balik berita bohong tanpa berani mencantumkan nama,” tantangnya.
Ia menegaskan bahwa PPPSRS GNR akan mengambil langkah tegas jika hoaks ini terus beredar. “Kami tidak main-main. Jika ini diteruskan, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Sepertinya, drama di GNR masih akan berlanjut. Akankah para penyebar hoaks berani menghadapi konsekuensi hukum, atau justru memilih diam setelah diberi ultimatum? Kita tunggu babak selanjutnya.
Hjkh