PATRAINDONESIA.COM – BANDUNG – Persoalan penghuni rumah susun (rusun) yang kerap dihadapkan pada aturan yang tumpang tindih akhirnya mendapat perhatian serius.
Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) secara resmi membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Barat periode 2025-2028.
BACA JUGA : Ketua PPPRS Apartemen The Mansion Jasmine Ogah Mundur, Penghuni Meradang
Pelantikan pengurus baru digelar di De Braga by ARTOTEL, Bandung, Kamis (13/3/2025). Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Adjit Lauhatta menegaskan bahwa P3RSI Jabar akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak penghuni rusun, terutama dalam menghadapi berbagai kebijakan yang kerap merugikan mereka.
“Banyak aturan soal rumah susun yang multitafsir. Sayangnya, sering kali kebijakan yang diterapkan justru lebih menguntungkan pengelola atau pengembang dibandingkan penghuninya. Ini yang harus kita luruskan,” tegas Adjit.

Menurutnya, aturan dari tingkat Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Gubernur (Pergub) perlu disempurnakan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
PPPSRS Bukan “ATM” Oknum Nakal
Ketua DPD P3RSI Jabar, Ahmad Kosim, menyoroti berbagai masalah yang dihadapi penghuni rusun, mulai dari rencana Pemkot Bandung mengenakan pajak bagi penyewa unit hingga rencana pajak reklame indoor yang dinilai membebani pemilik apartemen.
“Jangan sampai penghuni rusun hanya jadi sumber uang bagi oknum-oknum yang memanfaatkan celah aturan. PPPSRS harus berani bersatu melawan ketidakadilan ini,” tegas Ahmad.
BACA JUGA : Dianggap Kurang Transparan RUTA Pengurus Lama PPPRS The Mansion Jasmine, Batal dan Ricuh
Selain itu, pemeriksaan apartemen oleh aparat penegak hukum yang sering dianggap berlebihan juga menjadi sorotan. Ahmad menegaskan bahwa DPD P3RSI Jabar siap menjadi wadah perjuangan agar PPPSRS lebih berdaya dalam mengelola apartemen tanpa harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
DPD P3RSI Jabar juga tengah memperjuangkan beberapa hal penting, antara lain:
Menolak pajak sewa unit yang dinilai memberatkan penghuni rusun.
Menentang kenaikan tarif air minum PAM Jaya yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi penghuni rusun.
Mengawal perbaikan regulasi rumah susun, agar lebih berpihak pada hak penghuni.
“Kami tidak ingin lagi melihat PPPSRS diperlakukan seperti ‘mesin ATM’ oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kebijakan yang abu-abu,” tegas Hotman Pakpahan, Wakil Ketua I DPD P3RSI Jabar.
P3RSI sendiri telah berdiri sejak 2012 dan kini terus memperluas jaringan advokasinya. Setelah sukses membebaskan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), organisasi ini kini tengah memperjuangkan penyesuaian tarif air bersih yang dinilai tidak adil bagi penghuni rusun.
Susunan Pengurus DPD P3RSI Jabar 2025-2028:
Penasihat: Jonathan Surya
Ketua: Ahmad Kosim
Wakil Ketua I: Hotman Pakpahan
Wakil Ketua II: Slamet Riyadi
Sekretaris: Inne Rosalina
Bendahara: Rita Purnamasari
Bidang Pengembangan Organisasi: Nugroho
Dengan kepengurusan baru ini, P3RSI Jabar berharap dan siap berjuang agar para penghuni rusun tidak lagi menjadi pihak yang selalu dirugikan dalam pengelolaan hunian vertikal.
Komentar
1 komentar
Komentar ditutup.